Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Badan Kehormatan Dewan, Kandel Beber Hutang Milyaran

Klarifikasi I Nyoman Kandel
Bali Tribune / Klarifikasi I Nyoman Kandel di Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK), anggota DPRD Gianyar,I Nyoman Kandel hadir menyampaikan klarifikasi.  Setelah pertemuan tertutup selama dua jam lebih di ruangan BK,  warga yang menjadi korban atas penggadaian mobil juga sempat dipertemukan.

Dalam pertemuan itu, dipimpin oleh Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra yang didampingi wakil ketua BK , I Nyoman Gede Sudarta dan  anggota BK Ni Made Ratnadi yang juga Ketua Fraksi PDIP. Pertemuan itu secara khusus meminta keterangan dari I Nyoman Kandel, anggota DPRD Gianyar yang sebelumnya diadukan oleh masyarakat terkait permasalahan  penggadaian mobil dan sertifikat. 

"Kami memanggil saudara Nyoman Kadel untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran Tatib hingga sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Gianyar. Ini penting bagi kami untuk menjaga marwah lembaga dewan," tegasnya.

Lebih lanjut, dari klarifikasi ini, pihaknya akan melakukan rapat BK dan hasilnya akan direkomendasikan kepada Ketua DPRD Gianyar. 

"Yang jelas kami akan melakukan tindakan jika ada anggota yang nyeleneh, terlebih mengarah ke perbuatan melawan ataupun melanggar  hukum," tegasnya.

Senada itu, Ni Made Ratnadi menegaskan jika klarifikasi anggota fraksinya itu sangat penting untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sebagai anggota BK DPRD Gianyar tentunya kami memdukung untuk memproses masalah ini. 

"Kami sangat prihatin ada masalah ini. Karena itu BK tentunya akan bersikap. Sebagai Ketua Fraksi, saya juga akan menyampaikan laporan ke Partai untuk disikapi secara internal," tegas Srikandi PDIP Gianyar ini. 

Di ujung pertemuan, warga yang mengaku menjadi korban dalam masalah penggadaian mobil  juga dipertemukan dengan Nyoman Kandel.  Kandel pun menyatakan akan menyelesaikan masalah itu dengan pengembalian uang secara bertahap.

Kepada awak media, Nyoman Kandel mengakui terbelit sejumlah masalah terkait penyewaan mobil yang kemudian digadaikan. Hal itu dilakukan karena awalnya pihak rent car bertujuan membantu dirinya yang membutuhkan uang untuk menutupi biaya pembebasan sejumlah lahan di Payangan, Gianyar. 

"Pihak Rent Car sejak awal memberi sinyal akan tutup mata dan tutup telinga. Namun nyatanya pihak pemilik mobil melakukan penarikan.  Saya sudah beritikad baik dengan membuat surat pengakuan hutang. Dalam beberapa bulan ke depan saya akan lunasi," janjinya.

Kenapa membutuhkan uang  hingga milyaran, Kandel mengaku membebaskan sejumlah lahan di Payangan atas permintaan pihak investor di Jakarta. Dirinya kemudian menggandeng  sejumlah rekanan untuk tambahan modal dalam memenuhi DP atas pembebasan lahan tersebut. Namun, setelah lahan siap dibebaskan, pihak investor justru mengundur pembayaran. Sementara rekannya minta modalnya dikembalikan. 

"Dengan memanfaatkan mobil-mobil inilah saya kembalikan uang rekanan itu. Kini masalah dengan mobil sewaan ini akan saya pertanggujawabkan. Mudah-mudahan pembayaran lahan oleh investor yang sempat ditunda segera cair," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.