Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Badan Kehormatan Dewan, Kandel Beber Hutang Milyaran

Klarifikasi I Nyoman Kandel
Bali Tribune / Klarifikasi I Nyoman Kandel di Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK), anggota DPRD Gianyar,I Nyoman Kandel hadir menyampaikan klarifikasi.  Setelah pertemuan tertutup selama dua jam lebih di ruangan BK,  warga yang menjadi korban atas penggadaian mobil juga sempat dipertemukan.

Dalam pertemuan itu, dipimpin oleh Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra yang didampingi wakil ketua BK , I Nyoman Gede Sudarta dan  anggota BK Ni Made Ratnadi yang juga Ketua Fraksi PDIP. Pertemuan itu secara khusus meminta keterangan dari I Nyoman Kandel, anggota DPRD Gianyar yang sebelumnya diadukan oleh masyarakat terkait permasalahan  penggadaian mobil dan sertifikat. 

"Kami memanggil saudara Nyoman Kadel untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran Tatib hingga sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Gianyar. Ini penting bagi kami untuk menjaga marwah lembaga dewan," tegasnya.

Lebih lanjut, dari klarifikasi ini, pihaknya akan melakukan rapat BK dan hasilnya akan direkomendasikan kepada Ketua DPRD Gianyar. 

"Yang jelas kami akan melakukan tindakan jika ada anggota yang nyeleneh, terlebih mengarah ke perbuatan melawan ataupun melanggar  hukum," tegasnya.

Senada itu, Ni Made Ratnadi menegaskan jika klarifikasi anggota fraksinya itu sangat penting untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sebagai anggota BK DPRD Gianyar tentunya kami memdukung untuk memproses masalah ini. 

"Kami sangat prihatin ada masalah ini. Karena itu BK tentunya akan bersikap. Sebagai Ketua Fraksi, saya juga akan menyampaikan laporan ke Partai untuk disikapi secara internal," tegas Srikandi PDIP Gianyar ini. 

Di ujung pertemuan, warga yang mengaku menjadi korban dalam masalah penggadaian mobil  juga dipertemukan dengan Nyoman Kandel.  Kandel pun menyatakan akan menyelesaikan masalah itu dengan pengembalian uang secara bertahap.

Kepada awak media, Nyoman Kandel mengakui terbelit sejumlah masalah terkait penyewaan mobil yang kemudian digadaikan. Hal itu dilakukan karena awalnya pihak rent car bertujuan membantu dirinya yang membutuhkan uang untuk menutupi biaya pembebasan sejumlah lahan di Payangan, Gianyar. 

"Pihak Rent Car sejak awal memberi sinyal akan tutup mata dan tutup telinga. Namun nyatanya pihak pemilik mobil melakukan penarikan.  Saya sudah beritikad baik dengan membuat surat pengakuan hutang. Dalam beberapa bulan ke depan saya akan lunasi," janjinya.

Kenapa membutuhkan uang  hingga milyaran, Kandel mengaku membebaskan sejumlah lahan di Payangan atas permintaan pihak investor di Jakarta. Dirinya kemudian menggandeng  sejumlah rekanan untuk tambahan modal dalam memenuhi DP atas pembebasan lahan tersebut. Namun, setelah lahan siap dibebaskan, pihak investor justru mengundur pembayaran. Sementara rekannya minta modalnya dikembalikan. 

"Dengan memanfaatkan mobil-mobil inilah saya kembalikan uang rekanan itu. Kini masalah dengan mobil sewaan ini akan saya pertanggujawabkan. Mudah-mudahan pembayaran lahan oleh investor yang sempat ditunda segera cair," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.