Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bawaslu, Guru Besar Unud Mangkir

Bawaslu
Ir I Ketut Sunadra, Msi

BALI TRIBUNE - Dua Guru Besar dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Selasa (27/3). Mereka adalah Prof Dr Drs Yohanes Usfunan dan Prof Dr Made Subawa, SH, MH, serta Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud Dr I Gede Yusa.

Sayangnya, para pihak yang dipanggil malah mangkir dari pemanggilan tersebut. Selain ketiganya, Bawaslu juga menjadwalkan pemanggilan kepada Guru Besar Unud Prof Dr I Wayan P Widhia dan Ketua BEM Fakultas Hukum Unud  I Putu Candra Riantama, Rabu (28/3).

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bali Ir I Ketut Sunadra, MSi, pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut berkaitan dengan Debat Publik Pilgub Bali 2018 yang digelar BEM Fakultas Hukum Unud, 22-23 Maret lalu. Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dihadirkan dalam kegiatan ini.

Ketika itu, berdasarkan berita di sejumlah media massa, panelis dialog yakni para guru besar dan wakil dekan, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak patut. Hal ini yang menyebabkan mereka dipanggil.  "Dipanggil karena ada panelis yang mengatakan calon tertentu layak menjadi guru besar dan layak jadi gubernur," kata Sunadra.

Dikatakan, pernyataan panelis ini terjadi pada dialog hari kedua, Jumat (23/3). Ketika itu, jadwal Debat Publik menghadirkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, I Wayan Koster - Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).

Ketika itu saat mengomentari paparan Wayan Koster, panelis menyampaikan Koster layak menjadi guru besar dan layak jadi gubernur. Hal inilah yang menurut Bawaslu perlu dimintai keterangan.

Sunadra menambahkan, selain sebagai guru besar, para panelis adalah aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana ketentuan yang diatur undang-undang, ASN atau guru besar tidak boleh berpihak atau wajib netral dalam Pilkada.

"Yang terpenting jangan ada kesan guru besar memihak, karena statusnya ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Sunadra.

Dijelaskan, untuk mencegah ASN berpihak pada pasangan calon tertentu, maka perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Sesuai prosedur, mereka dimintai keterangan maksud dari pernyataan yang bisa mengundang berbagai interpretasi itu.

"Dipanggil untuk berikan keterangan kronologis, berita tentang acara tanggal 23, jangan sampai ada fitnah," ujar Sunadra.

Terhadap pihak-pihak yang tidak hadir, Bawaslu akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. Apabila pihak-pihak yang dipanggil kembali mangkir, maka Bawaslu akan menggelar pleno.

"Kalau kembali tidak hadir ya, Bawaslu akan gelar rapat pleno. Seperti apa plenonya kita tunggu nanti," pungkas Sunadra.

wartawan
Redaksi
Category

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.