Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

Disabilitas
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan. Acara ini juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Kabupaten Badung Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12).

Penyandang Disabilitas yang mendapatkan bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial di Kabupaten Badung meliputi penyandang Disabilitas Fisik berjumlah 2.726 orang. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa secara simbolis kepada masing-masing perwakilan penyandang Disabilitas. Sedangkan penyandang Disabilitas Mental berjumlah 912 orang yang masih dalam proses administrasi dan akan segera diserahkan setelah penyelesaian administrasi pengampuan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa HDI dan HKSN ini merupakan momentum untuk Pemerintah Kabupaten Badung hadir ditengah-tengah dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya Penyandang Disabilitas. Ia juga mengatakan bahwa bantuan untuk penyandang Disabilitas Mental akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, menunggu Keputusan Pengadilan untuk pengampunya.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial kita, Penyandang Disabilitas bisa merasakan ada kesetaraan dan kesamaan. Pemerintah hadir ikut untuk membantu, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas, setidaknya akan diringankan bebannya. Sekarang yang kami baru bisa berikan baru disabilitas fisik, disabilitas mental ini tentu perlu adanya pengampu berdasarkan Keputusan Pengadilan. Masih dalam proses untuk mendapatkan pengampu dari beberapa penyandang disabilitas mental ini. Mudah-mudahan nanti secepatnya juga akan bisa kita dapatkan surat keputusannya, sehingga akhir tahun ini atau menurut saya awal tahun bisa kita realisasikan dengan bantuan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling dalam laporannya menyampaikan bahwa HDI dan HKSN diperingati setiap bulan Desember di setiap tahun. Tujuan dari kegiatan ini juga terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat sesuai dengan undang-undang serta menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

“Dapat kami sampaikan bahwa penyandang disabilitas yang mendapat bantuan alat bantu disabilitas dari Dinsos Badung sebanyak 59 unit yang terdiri dari 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker dan tongkat ketiak yang telah diserahkan kepada penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember. Selain itu, Penyandang Disabilitas yang mendapatkan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket, sebanyak 2 orang diserahkan secara simbolis pada peringatan hari ini,” jelasnya

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung diwakili oleh Ketua Komisi IV Graha Wicaksana, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkab, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Ketua Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, Perwakilan Sentra Mahatmiya Bali dan Dinsos P3A Provinsi Bali, Para Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung dan para Pendamping Disabilitas Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.