Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bupati, Pemilik House Of Om Bali Minta Maaf

Bali Tribune / DIPANGGIL - Pemilik House Of Om Bali saat menghadap setelah dipanggil Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster, pemilik House Of Om Bali akhirnya dipanggil dan menghadap Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6). Atas Kegiatan yoga massal di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar yang tanpa mengikuti protokol kesehatan, pihak penyelenggara menyampaikan minta maaf.

Kedatangan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh yang disertai penerjemah, juga didampingi Lurah dan prajuru Adat Bitera. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap jalannya protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19 ini. Termasuk melalui media sosial , selain pemantauan langsung dengan melibatkan berbagai unsur di seluruh wilayah.

"Semua laporan-laporan termasuk yoga massal ini jadi perhatian kami," ungkapnya.

Bahkan Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyoroti yoga masal yang viral tersebut. Disebutkan, Bupati juga mengantongi beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali.

"Karena itu, saya instruksikan staf Gugus Tugas, untuk memanggil penanggung jawab ini (pemilik House Of Om Bali)," terang Bupati, usai pertemuan.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu, pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh mengakui bahwa kegiatan yoga yang viral tersebut. Namun mereka mengaku tidak ada niatan dalam acara tersebut untuk melanggar protokol kesehatan. Disebutkan pula bahwa pada kegiatan itu undangannya terbatas. hanya saja undangan ini ternyata datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak.

"Pemilik House Of Om Bali sudah saya peringatkan dan jika melakukan kesalahan lagi, Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas dengan menutup House Of Om Bali," tegas Bupati.

Sedangkan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh melalui penerjemahnya mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. Dia menegaskan bahwa cinta Bali dan senang tinggal di Bali.

"Saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf ," ucapnya singkat. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.