Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bupati, Pemilik House Of Om Bali Minta Maaf

Bali Tribune / DIPANGGIL - Pemilik House Of Om Bali saat menghadap setelah dipanggil Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | GianyarMenuai sorotan banyak pihak termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster, pemilik House Of Om Bali akhirnya dipanggil dan menghadap Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (23/6). Atas Kegiatan yoga massal di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar yang tanpa mengikuti protokol kesehatan, pihak penyelenggara menyampaikan minta maaf.

Kedatangan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh yang disertai penerjemah, juga didampingi Lurah dan prajuru Adat Bitera. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra pada kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap jalannya protokol kesehatan di tengah mewabahnya Covid-19 ini. Termasuk melalui media sosial , selain pemantauan langsung dengan melibatkan berbagai unsur di seluruh wilayah.

"Semua laporan-laporan termasuk yoga massal ini jadi perhatian kami," ungkapnya.

Bahkan Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyoroti yoga masal yang viral tersebut. Disebutkan, Bupati juga mengantongi beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali.

"Karena itu, saya instruksikan staf Gugus Tugas, untuk memanggil penanggung jawab ini (pemilik House Of Om Bali)," terang Bupati, usai pertemuan.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu, pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh mengakui bahwa kegiatan yoga yang viral tersebut. Namun mereka mengaku tidak ada niatan dalam acara tersebut untuk melanggar protokol kesehatan. Disebutkan pula bahwa pada kegiatan itu undangannya terbatas. hanya saja undangan ini ternyata datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak.

"Pemilik House Of Om Bali sudah saya peringatkan dan jika melakukan kesalahan lagi, Pemkab Gianyar akan memberikan tindakan tegas dengan menutup House Of Om Bali," tegas Bupati.

Sedangkan pemilik House Of Om Bali, Wissam Berakeh melalui penerjemahnya mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. Dia menegaskan bahwa cinta Bali dan senang tinggal di Bali.

"Saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf ," ucapnya singkat. 

wartawan
Redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.