Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil DPP, Wayan Suyasa Dikabarkan dapat Rekomendasi Calon Bupati Badung dari Golkar

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa, SH., mendadak dipanggil induk partainya pada Selasa (21/11). Pemanggilan Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini diisukan berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai bakal calon Bupati Badung tahun 2024. Bahkan rumor di internal partai beringin Badung, politikus asal Desa Penarungan Mengwi ini akan menerima rekomendasi calon bupati Badung dari Golkar.

Benarkah?

Berdasarkan penelusuran Bali Tribune, tak hanya Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa yang dipanggil DPP Partai Golkar. Namun, sejumlah kandidat bakal calon bupati , walikota dan gubernur di Provinsi Bali juga turut dipanggil DPP Golkar.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekertaris DPP, Lodewijk F. Paulus. Ada sekitar 42 nama bakal calon yang diusung sebagai kepala daerah dari tingkat kabupaten, kota hingga Propinsi Bali. 

Untuk Kabupaten Badung sendiri hanya I Wayan Suyasa yang diusulkan sebagai bakal calon Bupati Badung tahun 2024 alias sebagai calon tunggal dari Golkar.

Dikonfirmasi hal ini, Ketua DPD Partai Golkar Badung, I Wayan Suyasa membenarkan bahwa dirinya dipanggil sebagai bakal calon kepala daerah untuk di Kabupaten Badung. 

“Iya, semua bakal calon di panggil yang di Daerah Bali,” ujarnya, Senin (20/11).

Ia sendiri mengaku sudah menerima surat panggilan DPP Golkar tersebut. “Saya sudah menerima surat tersebut dari DPP, " kata Suyasa.

Disinggung soal rekomendasi Pilkada Badung 2024, Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini belum bisa memastikan apakah berkaitan dengan rekomendasi atau yang lain. ”Yang jelas dalam surat adalah mendengarkan arahan dari Pak Ketum Partai Golkar. Mungkin setelah pemanggilan besok (hari ini, red) baru bisa tahu apa isi lengkap pertemuannya," tukasnya.

Diketahui, I Wayan Suyasa, SH., merupakan Ketua DPD Golkar Badung. Politikus asal Desa Penarungan, Mengwi ini memang sejak lama digadang-gadang maju sebagai calon Bupati Badung 2024.

Untuk memastikan langkahnya tarung di Pilkada 2024, Suyasa bahkan tidak mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pileg 2024.

Dan Suyasa sendiri merupakan politisi muda berpengalaman di parlemen Badung dengan tiga periode sebagai anggota DPRD.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.