Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat PDI Perjuangan, Mulyadi Pastikan Tarung di Pilkada Tabanan

Bali Tribune / Kehadiran Nyoman Mulyadi di DPD Golkar Bali didampingi Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry serta pengurus dan loyalis SEMUT.

balitribune.co.id | DenpasarPrediksi Pilkada Tabanan yang sebelumnya diperkirakan akan diisi oleh "Kotak Kosong" akhirnya gugur dengan majunya Nyoman Mulyadi dari Partai Golkar dalam Pilkada Serentak 2024 di Tabanan. Hal ini disampaikan oleh Mulyadi saat mengenakan jaket Golkar dan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Denpasar, Senin (29/7). Mulyadi, yang hadir bersama Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) dan para loyalis dari tujuh kecamatan di Tabanan, memantapkan diri untuk maju bersama Nyoman Ardika, yang lebih dikenal sebagai "Sengap", dalam Pilkada Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan ini, Mulyadi secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya telah dipecat dari PDI Perjuangan, sehingga ia memutuskan untuk bergabung dengan Golkar. Ia juga mengungkapkan ketidaknyamanannya berada di PDI Perjuangan, ditambah lagi desakan dari simpatisan dan tokoh-tokoh di Tabanan agar ia segera keluar dari partai berlambang banteng tersebut.

“Atas saran tokoh-tokoh di Tabanan serta salah seorang tokoh PDI Perjuangan, saya disuruh keluar,” ujarnya. Namun, ia enggan mengungkapkan nama tokoh yang dimaksud.

Sebelumnya, Mulyadi diusulkan untuk dipecat dari PDI Perjuangan Tabanan. Usulan ini muncul dari rapat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan dalam Rapat Pleno pada Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 16.00 WITA di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Keputusan Mulyadi hengkang dari PDI Perjuangan bukan tanpa alasan. Ia menyampaikan banyak kekecewaan yang diterimanya selama menjadi kader PDI Perjuangan. Misalnya, ketika dirinya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif beberapa waktu lalu, namanya justru dicoret, padahal semua kalangan di Tabanan mengetahui loyalitasnya sebagai Ketua PAC Kediri terhadap partai, serta kedekatannya dengan Ketua PC PDI Perjuangan Tabanan.

Mulyadi bertekad bahwa dengan hadirnya ia sebagai anggota Golkar Bali, Tabanan akan dibawa ke arah yang lebih baik dari saat ini.

“Meskipun saat ini Golkar sudah baik, saya berjanji akan membawa Golkar dan masyarakat lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, menyatakan bahwa bergabungnya Mulyadi ke Golkar tidak ada unsur paksaan. Terbukti, banyak dukungan dari masyarakat dan pengurus Golkar Tabanan yang hadir untuk mendukung.

“Hadirnya Mulyadi sebagai anggota Golkar ini tidak ada paksaan,” tegasnya.

Sugawa Korry juga berpendapat bahwa dengan munculnya calon lain di Tabanan, akan ada perimbangan calon yang kompetitif dan sehat bagi demokrasi di Tabanan.

“Tidak perlu lagi ada kotak kosong karena sudah ada calon yang diusung Partai Golkar yang siap maju dengan segala hal,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.