Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat PDI Perjuangan, Mulyadi Pastikan Tarung di Pilkada Tabanan

Bali Tribune / Kehadiran Nyoman Mulyadi di DPD Golkar Bali didampingi Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry serta pengurus dan loyalis SEMUT.

balitribune.co.id | Denpasar - Prediksi Pilkada Tabanan yang sebelumnya diperkirakan akan diisi oleh "Kotak Kosong" akhirnya gugur dengan majunya Nyoman Mulyadi dari Partai Golkar dalam Pilkada Serentak 2024 di Tabanan. Hal ini disampaikan oleh Mulyadi saat mengenakan jaket Golkar dan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Denpasar, Senin (29/7). Mulyadi, yang hadir bersama Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) dan para loyalis dari tujuh kecamatan di Tabanan, memantapkan diri untuk maju bersama Nyoman Ardika, yang lebih dikenal sebagai "Sengap", dalam Pilkada Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan ini, Mulyadi secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya telah dipecat dari PDI Perjuangan, sehingga ia memutuskan untuk bergabung dengan Golkar. Ia juga mengungkapkan ketidaknyamanannya berada di PDI Perjuangan, ditambah lagi desakan dari simpatisan dan tokoh-tokoh di Tabanan agar ia segera keluar dari partai berlambang banteng tersebut.

“Atas saran tokoh-tokoh di Tabanan serta salah seorang tokoh PDI Perjuangan, saya disuruh keluar,” ujarnya. Namun, ia enggan mengungkapkan nama tokoh yang dimaksud.

Sebelumnya, Mulyadi diusulkan untuk dipecat dari PDI Perjuangan Tabanan. Usulan ini muncul dari rapat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan dalam Rapat Pleno pada Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 16.00 WITA di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Keputusan Mulyadi hengkang dari PDI Perjuangan bukan tanpa alasan. Ia menyampaikan banyak kekecewaan yang diterimanya selama menjadi kader PDI Perjuangan. Misalnya, ketika dirinya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif beberapa waktu lalu, namanya justru dicoret, padahal semua kalangan di Tabanan mengetahui loyalitasnya sebagai Ketua PAC Kediri terhadap partai, serta kedekatannya dengan Ketua PC PDI Perjuangan Tabanan.

Mulyadi bertekad bahwa dengan hadirnya ia sebagai anggota Golkar Bali, Tabanan akan dibawa ke arah yang lebih baik dari saat ini.

“Meskipun saat ini Golkar sudah baik, saya berjanji akan membawa Golkar dan masyarakat lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, menyatakan bahwa bergabungnya Mulyadi ke Golkar tidak ada unsur paksaan. Terbukti, banyak dukungan dari masyarakat dan pengurus Golkar Tabanan yang hadir untuk mendukung.

“Hadirnya Mulyadi sebagai anggota Golkar ini tidak ada paksaan,” tegasnya.

Sugawa Korry juga berpendapat bahwa dengan munculnya calon lain di Tabanan, akan ada perimbangan calon yang kompetitif dan sehat bagi demokrasi di Tabanan.

“Tidak perlu lagi ada kotak kosong karena sudah ada calon yang diusung Partai Golkar yang siap maju dengan segala hal,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.