Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat PDI Perjuangan, Mulyadi Pastikan Tarung di Pilkada Tabanan

Bali Tribune / Kehadiran Nyoman Mulyadi di DPD Golkar Bali didampingi Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry serta pengurus dan loyalis SEMUT.

balitribune.co.id | DenpasarPrediksi Pilkada Tabanan yang sebelumnya diperkirakan akan diisi oleh "Kotak Kosong" akhirnya gugur dengan majunya Nyoman Mulyadi dari Partai Golkar dalam Pilkada Serentak 2024 di Tabanan. Hal ini disampaikan oleh Mulyadi saat mengenakan jaket Golkar dan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Denpasar, Senin (29/7). Mulyadi, yang hadir bersama Semeton Mulyadi Tabanan (Semut) dan para loyalis dari tujuh kecamatan di Tabanan, memantapkan diri untuk maju bersama Nyoman Ardika, yang lebih dikenal sebagai "Sengap", dalam Pilkada Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan ini, Mulyadi secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya telah dipecat dari PDI Perjuangan, sehingga ia memutuskan untuk bergabung dengan Golkar. Ia juga mengungkapkan ketidaknyamanannya berada di PDI Perjuangan, ditambah lagi desakan dari simpatisan dan tokoh-tokoh di Tabanan agar ia segera keluar dari partai berlambang banteng tersebut.

“Atas saran tokoh-tokoh di Tabanan serta salah seorang tokoh PDI Perjuangan, saya disuruh keluar,” ujarnya. Namun, ia enggan mengungkapkan nama tokoh yang dimaksud.

Sebelumnya, Mulyadi diusulkan untuk dipecat dari PDI Perjuangan Tabanan. Usulan ini muncul dari rapat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan dalam Rapat Pleno pada Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 16.00 WITA di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Keputusan Mulyadi hengkang dari PDI Perjuangan bukan tanpa alasan. Ia menyampaikan banyak kekecewaan yang diterimanya selama menjadi kader PDI Perjuangan. Misalnya, ketika dirinya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif beberapa waktu lalu, namanya justru dicoret, padahal semua kalangan di Tabanan mengetahui loyalitasnya sebagai Ketua PAC Kediri terhadap partai, serta kedekatannya dengan Ketua PC PDI Perjuangan Tabanan.

Mulyadi bertekad bahwa dengan hadirnya ia sebagai anggota Golkar Bali, Tabanan akan dibawa ke arah yang lebih baik dari saat ini.

“Meskipun saat ini Golkar sudah baik, saya berjanji akan membawa Golkar dan masyarakat lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, menyatakan bahwa bergabungnya Mulyadi ke Golkar tidak ada unsur paksaan. Terbukti, banyak dukungan dari masyarakat dan pengurus Golkar Tabanan yang hadir untuk mendukung.

“Hadirnya Mulyadi sebagai anggota Golkar ini tidak ada paksaan,” tegasnya.

Sugawa Korry juga berpendapat bahwa dengan munculnya calon lain di Tabanan, akan ada perimbangan calon yang kompetitif dan sehat bagi demokrasi di Tabanan.

“Tidak perlu lagi ada kotak kosong karena sudah ada calon yang diusung Partai Golkar yang siap maju dengan segala hal,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.