Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat, Singyen Nyerah

Putu Singyen
Putu Singyen

BALI TRIBUNE - Pascadipecat dari jabatan Ketua DPD Gokar Buleleng, Putu Singyen pasrah. Namun ia menyesalkan pencopotan dirinya itu tidak sesuai mekanisme.Menurutnya, sejak awal ia sudah meminta mundur karena alasan keluarga tapi permintaannya ditolak partai. ”Tiba-tiba belum ada  evaluasi diambil putusan sepihak. Jika ini menyangkut kekalahan di Pilgub (Bali 2018) jangan semua dibebankan kepada saya kendati tidak aktif ikut kampanye,” kata Singyen, Minggu (8/7). Menurutnya, alasan pencopotan dengan dalih tidak aktif sangat tidak masuk akal.Padahal sebelumnya ia mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri tetapi di internal partai tidak memberinya izin mundur. ”Saya memang ada masalah di keluarga, karena itu saya pernah menyampaikan pengunduran diri, tapi tidak diizinkan mundur. Tiba-tiba sekarang dicopot dengan alasan tidak aktif,”sambung dia.  Kendati demikian,Singyen tidak mempersoalkan pemecatan itu namun mempersoalkan proses dirinya dipecat yang tidak melalui mekanisme partai. Selama ini, kata Singyen, tidak pernah ada pembinaan terkait dengan kesalahannya. ”Harus ada mekanisme partai dan tidak serta merta langsung copot tanpa proses,” imbuhnya.  Sebelumnya,oleh DPDI Golkar,Putu Singyen di pecat karena dianggap merugikan Partai Golkar akibat tidak aktif selama empat bulan.Terlebih tidak terlibat selama masa kampanye Pilgub Bali 2018 lalu. Singyen yang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Buleleng periode 2016 sampai 2021 dipecat berdasarkan hasil rapat DPD I Golkar Bali beberapa waktu lalu. Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta memimpin rapat saat pemecatan itu diputuskan. Sebelum pencopotan, DPP Golkar sudah menerbitkan surat No. B-1850/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 4 Juli 2018, prihal penyampaian hasil rapat Korbid PP Wilayah Timur (Bali, NTB, NTT), prihal permasalahan DPD II Golkar Buleleng. Dalam surat itu, Singyen diberikan waktu 1 hari sampai 5 Juli 2018 untuk menyelesaikan persoalan yang ada di DPD Golkar Buleleng. Namun hingga 5 Juli 2018, Singyen tidak memberikan respon termasuk tidak menghadiri rapat di DPD I Golkar Bali. Karena dianggap mbalelo akhirnya diputuskan melalui rapat DPD I Golkar Bali,Kamis (5/7) dan terhitung sejak Jumat (6/7) Singyen secara resmi tidak lagi sebagai Ketua DPD Golkar Buleleng.  Selain memecat Singyen, DPD I Golkar Bali menunjuk Made Adhi Jaya sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng.Politisi asal Banjar Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng ini ditunjuk sebagai Korwil Buleleng mendapatkan tugas melaksanakan kegiatan DPD II Golkar Buleleng, termasuk menyusunan caleg DPRD Buleleng pada Pileg 2018 dan mendaftarkannya ke KPU Kabupaten Buleleng.  Dikonfirmasi terpisah, Pengurus DPD Golkar Bali Korwil Buleleng, IGK Kresna Budi mengaku sedang melakukan pertemuan dengan Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wagub Sudikerta sehingga belum bisa memberikan jawaban terkait pemecatan Singyen. ”Saya sedang di Denpasar rapat dengan pak Wagub. Nanti akan kami beri penjelasan,” elaknya.  Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi membenarkan pemecatan Singyen. Wandira juga mengaku telah menerima SK penunjukan Adhi Jaya sebagai Plt. Ketua Golkar Buleleng mulai tanggal 5 Juli 2018. “Pencopotan itu kan dari pengamatan di DPP, melalui Korbid Wilayah Timur. Kalau saya menilai organisasi sudah berjalan dengan baik. Tetapi semua  ada yang menilai dan itu di tangan DPP,” ucapWandira Adi.  Terkait pengaruh terhadap kondisi internal Golkar pascapemecatan itu, Wandira mengatakan pasti berdampak. Hanya saja secara diplomatis ia menyebut kondisi itu sangat terkait erat dengan soliditas pengurus partai, kader, dan fraksi Golkar. ”Dampak (pemecatan,red) pasti ada bisa positif atau negatif. Tapi saya menilai roda organisasi harus tetap jalan karena itu saya berharap kepada seluruh pengurus partai tetap menjaga soliditas  siapapun pemimpinnya. Dan saya minta Plt yang ditunjuk segera merapat ke Buleleng untuk melakukan konsolidasi,” tandas Wandira Adi.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.