Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat, Singyen Nyerah

Putu Singyen
Putu Singyen

BALI TRIBUNE - Pascadipecat dari jabatan Ketua DPD Gokar Buleleng, Putu Singyen pasrah. Namun ia menyesalkan pencopotan dirinya itu tidak sesuai mekanisme.Menurutnya, sejak awal ia sudah meminta mundur karena alasan keluarga tapi permintaannya ditolak partai. ”Tiba-tiba belum ada  evaluasi diambil putusan sepihak. Jika ini menyangkut kekalahan di Pilgub (Bali 2018) jangan semua dibebankan kepada saya kendati tidak aktif ikut kampanye,” kata Singyen, Minggu (8/7). Menurutnya, alasan pencopotan dengan dalih tidak aktif sangat tidak masuk akal.Padahal sebelumnya ia mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri tetapi di internal partai tidak memberinya izin mundur. ”Saya memang ada masalah di keluarga, karena itu saya pernah menyampaikan pengunduran diri, tapi tidak diizinkan mundur. Tiba-tiba sekarang dicopot dengan alasan tidak aktif,”sambung dia.  Kendati demikian,Singyen tidak mempersoalkan pemecatan itu namun mempersoalkan proses dirinya dipecat yang tidak melalui mekanisme partai. Selama ini, kata Singyen, tidak pernah ada pembinaan terkait dengan kesalahannya. ”Harus ada mekanisme partai dan tidak serta merta langsung copot tanpa proses,” imbuhnya.  Sebelumnya,oleh DPDI Golkar,Putu Singyen di pecat karena dianggap merugikan Partai Golkar akibat tidak aktif selama empat bulan.Terlebih tidak terlibat selama masa kampanye Pilgub Bali 2018 lalu. Singyen yang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Buleleng periode 2016 sampai 2021 dipecat berdasarkan hasil rapat DPD I Golkar Bali beberapa waktu lalu. Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta memimpin rapat saat pemecatan itu diputuskan. Sebelum pencopotan, DPP Golkar sudah menerbitkan surat No. B-1850/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 4 Juli 2018, prihal penyampaian hasil rapat Korbid PP Wilayah Timur (Bali, NTB, NTT), prihal permasalahan DPD II Golkar Buleleng. Dalam surat itu, Singyen diberikan waktu 1 hari sampai 5 Juli 2018 untuk menyelesaikan persoalan yang ada di DPD Golkar Buleleng. Namun hingga 5 Juli 2018, Singyen tidak memberikan respon termasuk tidak menghadiri rapat di DPD I Golkar Bali. Karena dianggap mbalelo akhirnya diputuskan melalui rapat DPD I Golkar Bali,Kamis (5/7) dan terhitung sejak Jumat (6/7) Singyen secara resmi tidak lagi sebagai Ketua DPD Golkar Buleleng.  Selain memecat Singyen, DPD I Golkar Bali menunjuk Made Adhi Jaya sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng.Politisi asal Banjar Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng ini ditunjuk sebagai Korwil Buleleng mendapatkan tugas melaksanakan kegiatan DPD II Golkar Buleleng, termasuk menyusunan caleg DPRD Buleleng pada Pileg 2018 dan mendaftarkannya ke KPU Kabupaten Buleleng.  Dikonfirmasi terpisah, Pengurus DPD Golkar Bali Korwil Buleleng, IGK Kresna Budi mengaku sedang melakukan pertemuan dengan Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wagub Sudikerta sehingga belum bisa memberikan jawaban terkait pemecatan Singyen. ”Saya sedang di Denpasar rapat dengan pak Wagub. Nanti akan kami beri penjelasan,” elaknya.  Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi membenarkan pemecatan Singyen. Wandira juga mengaku telah menerima SK penunjukan Adhi Jaya sebagai Plt. Ketua Golkar Buleleng mulai tanggal 5 Juli 2018. “Pencopotan itu kan dari pengamatan di DPP, melalui Korbid Wilayah Timur. Kalau saya menilai organisasi sudah berjalan dengan baik. Tetapi semua  ada yang menilai dan itu di tangan DPP,” ucapWandira Adi.  Terkait pengaruh terhadap kondisi internal Golkar pascapemecatan itu, Wandira mengatakan pasti berdampak. Hanya saja secara diplomatis ia menyebut kondisi itu sangat terkait erat dengan soliditas pengurus partai, kader, dan fraksi Golkar. ”Dampak (pemecatan,red) pasti ada bisa positif atau negatif. Tapi saya menilai roda organisasi harus tetap jalan karena itu saya berharap kepada seluruh pengurus partai tetap menjaga soliditas  siapapun pemimpinnya. Dan saya minta Plt yang ditunjuk segera merapat ke Buleleng untuk melakukan konsolidasi,” tandas Wandira Adi.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.