Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperintah Kasad, Dandim Urung Cabut Laporan Polisi : Insiden Sidatapa Batal Damai

Bali Tribune / Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto bersama Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa,menindak lanjuti proses insiden pemukulan di Desa Sidatapa sebelumnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI melalui Dan Pomdam Udayana memerintahkan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto menindak lanjuti insiden pemukulan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar terhadap anggota TNI maupun terhadap rakyat sipil. Perintah itu mementahkan upaya mediasi yang sebelumnya difasilitasi Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto untuk menghentikan kasus yang terlanjur viral tersebut. Bahkan menurut rencana, Rabu (25/8) bakal digelar acara penandatanganan perdamaian oleh kedua belah pihak di Makodim 1609/Buleleng tapi acara tersebut batal terlaksana.
 
Letkol Windra dalam keteranganya di markas Subdenpom IX/3-1 Singaraja membenarkan kasus insiden Sidatapa untuk diproses secara hukum. Windra mengaku diperintah untuk menindak lanjuti kasus pemukulan terhadap dirinya saat kegiatan rapid test antigen massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin (22/8) lalu.
 
“Saya terima komando untuk meneruskan permasalahan ini (insiden Sidatapa) ke proses hukum,” jelas Letkol Windra, Rabu (25/8).
 
Perintah itu, menurutnya, semua warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas Negara yang tengah melaksankan tugas diproses hukum sesuai dengan jalurnya di kepolisian. Tidak hanya itu, anggota TNI yang terlibat melakukan pemukulan terhadap warga sipil setelah melihat Dandim Letkol Windra dipukul warga juga tetap diproses melalui polisi militer. “Kita akan memulai proses (hukum) sesuai perintah komando,” imbuh Windra.
 
Dengan adanya perintah itu, upaya damai yang telah digagas sebelumnya menjadi mentah kembali. Bahkan rencana Letkol Windra mencabut laporannya di Polres Buleleng atas kasus penganiayaan tidak jadi dilakukan dan meminta proses hukum dilanjutkan.
 
“Perintah yang diberikan, proses hukum dilanjutkan sehingga saya sebagai warga Negara tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan laporan ke Polres Buleleng. Ini juga akibat video yang viral tersebut telah memicu (beragam) pandangan dan opini,” ujarnya.
 
Peristiwa pemukulan oleh anggota TNI terhadap warga juga menyebabkan kerusakan sebuah toko. Pintu rolling doornya diketahui rusak. Windra berujar telah memperbaiki semua kerusakan tersebut. Sedang terhadap warga yang mengalami luka-luka, Windra mengaku sudah menawarkan bantuan kepada pihak korban namun ditolak.
 
”Kerusakan (toko) sudah kami perbaiki dan warga yang luka rencana akan diobati namun dari pihak keluarga menolak karena memang sudah berobat,” tandas Windra.  
 
Atas perkembangan itu, Komandan Subdenpom IX/3-1 Singaraja Kapten CPM Ketut Subawa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota TNI yang dianggap terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa beberapa waktu sebelumnya.
 
”Ya, kami tengah memproses anggota TNI yang dilaporkan terlibat dalam insiden pemukulan di Desa Sidatapa,” ujarnya singkat.
 
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, jika tidak ada pencabutan laporan dari Dandim Letkol Windra, kasusnya akan tetap diproses. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk saksi dari anggota TNI.
Sebelumnya, menurut Andrian, sebanyak 5 orang telah dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Dandim Letkol Windra dan sejumlah anggota TNI. “Namun kita belum mengetahui siapa yang memukul dan peran masing-masing terlapor karena mereka belum diperiksa. Dan saat ini masih tahap awal pemeriksaan saksi,” ujarnya.
 
Terlebih untuk menentukan posisi kasus terlapor yang disangka telah melakukan pelanggaran akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan termasuk hasil visum. ”Terkait kemungkinan disangkakan dengan pasal melawan petugas akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan lengkap,” imbuh Andrian.
 
Sementara terkait gagalnya mediasi, AKBP Andrian mengatakan, pihakanya tidak dalam kapasitas tersebut. Pasalnya, kasus tersebut didahului adanya laporan Dandim yang melaporkan warga Desa Sidatapa telah melakukan pemukulan. ”Saya hanya memediasi saja selanjutnya terserah pelapor dan terlapor,” ucapnya.
 
Menyikapi gagalnya mediasi, tokoh masyarakat Desa Sidatapa Wayan Arta mengaku tidak bisa berbuat banyak. Terlebih sebelumnya telah dilakukan kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan dari warga yang diterbitkan oleh Desa Sidatapa. ”Sejak awal berharap setelah peristiwa itu masyarakat kami kembali bekerja dengan tenang apalagi sudah ada perdamaian. Saya sifatnya menunggu saja,” tandas Arta.
wartawan
CHA
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.