Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Perhatian Mutlak terhadap LPM

Bali Tribune / LPM - Dituntut menjalankan kewenangannya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

balitribune.co.id | NegaraSebagai salah satu lembaga kemasyarakatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki posisi dan peranan strategis dalam pembangunan di desa dan kelurahan. LPM kini dituntut berperan maksimal dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan di desa dan kelurahan.

LPM menjadi wahanan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa dan kelurahan. Di Kabupaten Jembrana keberadaan LPM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan LPM. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Perbup tersebut, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat. LPM merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan. Sebegai wahana peratisapasi masyarakat, LPM memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan swadaya gotong royong masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan di segala aspek kehidupan masyarakat sesui aturan perundang-undanga. LPM di Desa dibentuk berdasarkan Peraturan Desa sesaui dengan Pasal 2 ayat 1 Pergub tersebut. Sedangakan LPM di Kelurahan dibentuk berdasarkan Keputusan Lurah sesuai Pasal 2 ayat 2. Ketentuan Pasal 3 ayat 1 mengamanatkan LPM terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilihan anggota LPM berdasarkan asas musyawarah dan mufakat sesaui ketentuan Pasal 3 ayar 2. LPMI memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan.

LPM bertugas menyusun rencana pembangunan partisipatif, penanaman dan pemupukan rasa satu kesatuan masyaraka serta berperan dalam peningkatan dan percepatan layanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Dengan posisi dan peran yang strategis ditengah kehidupan masyarakat desa dan kelurahan, kini keberadaan LPM di Jembrana juga menjadi perhatian serius. Berbagai upaya dilakukan dalam peningkatan kapasitas LPM seperti melalui bimbingan teknis (Bimtek) hingga study tiru ke beberapa daerah lain.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan LPM desa/kelurahan memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa/kelurahan. "Untuk itu LPM harus mampu memberdayakan masyarakat, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat serta mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah desa/kelurahan,"ujarnya.

LPM sebagai mitra pemerintah juga diharapkannya mampu menjadi penyambung lidah pemerintah terhadap masyarakat di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Salah satunya terkait informasi kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Jembrana. Masyarakat Jembrana kini tengah menuju Jembrana Emas 2026. LPM dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana dituntut melaksanakan tugasi, fungsi dan kewenangannya secara maksimal.

Dengan  penguatan eksistensi LPM, pihaknya berharap program pemerintahan dapat sejalan dengan kemajuan masyarakat di setiap desa dan kelurahan. Untuk peningkatan produktiftas LPM, pihaknya juga menyatakan saat ini tengah berjuang untuk memfasilitasi pemberian insentif yang layak kepada masing-masing LPM di Jembrana. “Kami berfikir pemberian insentif yang layak itu akan berdampak positif terhadap hasil kerja yang mendapatkannya. Jadi produktifitas teman-teman LPM akan lebih meningkat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.