Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipertanyakan Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar

Bali Tribune / MEJAYA-JAYA - Prosesi Mejaya-jaya, Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar dinilai tak sesuai Hasil Paruman.


balitribune.co.id |  Gianyar Lantaran peremajaan Pecalang, Prajuru Desa adat Gianyar kembali digunjingi kramanya. Kali ini pelaksanaan peremajaan Pecalang, dinilai tidak sesuai  hasil Paruman mengenai persyaratan pecalang.  Sejumlah mantan pecalang juga menyayangkan, karena mereka diganti  karena disebut suka minum miras, namun justru penggantinya juga memiliki kebiasaan yang sama.
 
Dari informasi yanģ diterima, sesuai surat  yang ditandatangi Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, nomor: 032/DAG/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021 yang ditujukan kepada Kelian Adat se-Desa Adat Gianyar, bahwa berdasarkan hasil Paruman di Pura Puseh Gianyar pada 18 April 2021, persyaratan pecalang yakni; Krama Mipil; usia tidak lewat dari 50 tahun; sehat jasmanai dan rohani, patuh pada awig-awig Desa Adat Gianyar dan terakhir bukan ASN/PNS. Namun kenyataannya, dari 39 pecalang tersebut, beberapa diantaranya berusia lebih dari 50 tahun.
 
Hal ini pun dipertanyakan krama, khususnya mantan pecalang yang digantikan.  Mereka mempertanyakan pecalang yang baru , justri usianya  ada yang lebih dari 50 tahun dan ada juga yang bukan krama mipil. " Saya tidak masalah diberhentikan sebagai pecalang. Namun, kenyataannya  ada beberapa pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun.  Ini kan  tidak sesuai dengan hasil Paruman," ucap I Wayan Surija, mantan pecalang asal Banjar Sangging, Desa Adat Gianyar.
 
Beber Surija, Beberapa nama yang usianya sudah kebih dari 50 tahun, diantaranya, I Nyoman Sadra, Dewa Nyoman Oka Trisandi, I Wayan Gede Sudarsa, Dewan Nyoman Bagus, dan Dewa Putu Suarnama. Selain itu juga ada beberapa yang bukan krama mipil, yaitu I Komang Agus Ardika, I Nyoman Suarjana dan ada beberala nama lagi. " Ini kan mengabaikan hasil paruman," tegasnya lagi
 
Selain  itu, Surija didampingi I Wayan Suartama sangat menyayangkan, ada salah satu kelian adat yang mengatakan pecalang yang diberhentikanya karena suka  minum- minum miras. "Kalau mau jujur banyak pecalang yang masih dipertahankan suka mabuk. Jangan kepentingan pribadi dibawa dalam urusan desa adat," ujarnya.
 
Surija meminta kepada bendesa, agar dalam pengangkatan pecalang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam paruman. "Kalau seperti ini, mengangkat pecalang tidak sesuai dengan persyaratan, justru akan membuat kisruh. Kalau sudah tidak mampu lagi, sebaiknya mundur saja jadi bendesa," tegasnya.
 
Petajuh Desa Adat Gianyar, Dewa Nyoman Agung, mengatakan, pengangkatan pecalang sudah sesuai dengan persyaratan. Mengenai usia yang lebih dari 50 tahun, dibolehkan karena ada kelian yang mengatakan susah mencari calon pecalang. Sedangkan untuk krama yang belum mipil, persyaratannya juga sudah dirubah menjadi krama mipil atau uluangkep. "Sudah ada surat baru. Surat yang itu sudah diganti," jelasnya.
 
Sedangkan Ketua Sabha Desa Gianyar, Ida Bagus Komang Gaga Ardana, saat dikonfirmasi membenarkan ada peremajaan pecalang. Ia mengatakan pecakang sekarang muda-muda. Namun, saat disinggung ada pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun yang tidak sesuai dengan aturan, ia mengatakan akan mengeceknya. "Tyang akan cek dulu, apa benar ada udianya yang usianya lebih dari 50 tahun," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.