Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Permainan Domino Dua Sahabat Terlibat Duel, Satu Tewas

pelaku pembunuhan
Bali Tribune / Pelaku Gede Suasta alias Gede Boy (49) diamankan di Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Perkelahian yang terjadi di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (17/6) malam berujung maut. Peristiwa itu melibatkan Gede Suasta alias Gede Boy (49) dengan Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64) terjadi sekitar pukul 21.00 wita.

Satu orang ditemukan tewas yakni Nyoman Sukasna dengan luka tusukan pisau di dada kiri, sedangkan Gede Boy mengalami luka pada bagian kepala akibat dibenturkan. Hanya saja korban diketahui kehilangan nyawa pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.30 wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika mengatakan pemicu perkelahian berawal saat keduanya bermain kartu domino dirumah Gede Boy di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan.

"Korban sudah tidak bernyawa, Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan di halaman rumah Gede Suasta alias Gede Boy sebagai terduga pelaku, Korban ditemukan dengan luka tusuk pada dada kiri dirumah pelaku di Banjar Dinas Kelodan dan pelaku juga mengalami luka pada bagian kepada dan sudah kita amankan,” ungkap AKP I Gede Darma Diatmika, Rabu (18/6).

Menurut AKP Darma Diatmika, peristiwa itu berawal pada Selasa 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 wita, korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk dan bermain domino dengan kesepakatan siapa yang kalah minum arak.

Permainan domino keduanya kemudian dilakukan berempat bersama dua orang lagi.

Sekitar pukul 17.30 wita keduanya berhenti bermain kartu dominio dan korban bersama pelaku melanjutkan permainan kartu domino dengan kesepakatan yang kalah meminum arak.

“Hingga pukul 21.00 wita permainan domino antara korban dan pelaku masih berlangsung namun korban terus mengalami kekalahan dan korban tidak terima sehingga mengambil pisau ke dapur dan langsung menusuk pelaku mengenai tangan kiri pelaku,” ungkap Darma Diatmika.

Selanjutnya terjadi pergumulan memperebutkan pisau antara pelaku dan korban.

"Kepala pelaku sempat dibenturkan ke tembok dan mengalami luka robek. Setelah itu pelaku berhasil merebut pisau dari korban dan langsung menusuk dada kiri korban berkali kali kemudian korban terjatuh," imbuhnya.

Usai peristiwa itu kemudian pelaku masuk kamar untuk tidur tanpa menyadari yang terjadi terhadap korban. Ia baru menyadari korban meninggal dunia setelah terbangun dari tidur dan mengecek temannya itu menggunakan kaki namun korban tidak bergerak sama sekali.

“Karena korban sudah tidak begerak, pelaku panik dan melempar pisau yang digunakan untuk menikam korban ke kebun kakao yang berada di sebelah rumah pelaku. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kelian adat Desa Adat Madenan Komang Murdiartono,” sambungnya.

Usai melaporkan perbuatannya itu, Kelian Desa Adat Madenan bersama aparat Desa Madenan termasuk Bhabinkamtimas Aiptu Komang Darsana langsung mendatangi lokasi pembunuhan tersebut sekaligus mengamankan Gede Suasta alias Gede Boy sebagai pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, tubuh korban Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana ditemukan telah tidak bernyawa dengan dengan luka tusukan pada dada kiri serta tergeletak bersimbah darah, "Kuat dugaan korban meninggal akibat kekurangan darah dan tusukan yang bertubi-tubi ke dada sebelah kiri," tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

wartawan
CHA
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.