Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirawat Intensif 5,5 Tahun karena Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas Biaya

Bali Tribune / Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Riau, Syamsuar saat mengunjungi Prantino di rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK
balitribune.co.id | GianyarInsiden di lalu lintas menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. Dari ribuan kasus yang terjadi, salah satunya dialami Prantino pada akhir tahun 2016 lalu. Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan perkebunan di Pekanbaru tersebut mengalami sebuah kejadian tragis saat motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain ketika perjalanan pulang dari tempat kerjanya. 
 
Akibat dari insiden tersebut Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru. 
 
Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJAMSOSTEK. Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja. 
 
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Riau, Syamsuar mengunjungi korban sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK. 
 
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Prantino. Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016. Hingga saat ini masih dirawat dan sudah 5,5 tahun dan tentu kita tetap berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang itu tujuan dari kami, seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh,” terang Anggoro dalam siaran persnya, Senin (27/6). 
 
Anggoro menambahkan, selama peserta menjalani proses perawatan yang mengakibatkan dirinya tidak mampu bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga membayarkan upahnya setiap bulan sebesar 100% selama satu tahun dan 50% untuk tahun berikutnya hingga sembuh. Total sampai saat ini manfaat Sementara Tindak Mampu Bekerja (STMB) yang telah dibayarkan sebesar Rp182 juta. Anggoro turut mengapresiasi perusahaan tempat Prantino bekerja yang telah mendaftarkan pekerjanya tersebut sejak tahun 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya. 
 
Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat yang diterima jauh lebih besar. Dalam keterangannya, Gubernur Riau, Syamsuar mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino. 
 
"Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak presiden, dan harapan kami kiranya juga bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini agar semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat memanfaatkannya," ungkap Syamsuar. 
 
Sementara itu istri yang selama ini merawat Prantino, Siti Wulandari mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang selama ini diberikan. "Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah memberikan pelayanan terbaik untuk suami saya yang mengalami kecelakaan kerja, serta Rumah Sakit Eka Hospital yang juga pelayanannya alhamdulillah luar biasa sekali. Kami sekeluarga berharap untuk tetap mensupport pengobatan suami saya sampai sembuh," harap Wulan. 
 
Anggoro kembali menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Ini adalah salah satu bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro.
 
Dikesempatan lain, Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo mengatakan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi. Bimo Prasetiyo berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," tambah Bimo.
wartawan
YUE
Category

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

baloitribune.co.id | Jakarta - Saat memilih susu formula anak, orang tua semakin terbiasa memperhatikan klaim pada label kemasan serta kandungan seperti AA dan DHA, protein, vitamin, mineral, hingga gula tambahan. Namun, satu hal yang belum banyak dicermati adalah dari mana sumber susu yang digunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-15 Jamkrida Bali Luncurkan Logo Baru dan Tegaskan Langkah "Go Nasional"

balitribune.co.id | Denpasar - PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau Jamkrida Bali merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 tahun sekaligus resmi melakukan rebranding dengan meluncurkan logo baru perusahaan. Peluncuran ini digelar dalam acara bertajuk "ELEVATE 15: Transformasi Menuju Nasional" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.