Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Gelar Kampanye Edukasi Publik, Iwan: Proses Rancang Bangun Harus Terencana dan Bersinergi

edukasi
EDUKASI -- Direktur Bina Penataan Bangunan Ir Iwan Suprijanto (tengah), didampingi Ir Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta W, MT., IB Surya Suamba, ST., MT., Dr Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST., dan Dr IDGA Diasana Putra, STs., MT. di sela acara kampanye edukasi publik di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Selasa (27/3).

BALI TRIBUNE - BARU-baru ini telah disahkan UU Nomor: 6/Tahun 2017 Tentang Arsitek, dan Permen PUPR Nomor: 14/Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan yang ditujukan untuk menyempurnakan terwujudnya bangunan gedung dan lingkungan andal yang mampu memberi manfaat optimal bagi berlangsungnya pembangunan nasional yang berkesinambungan.

 "Percepatan pembangunan di Indonesia yang tengah berlangsung saat ini perlu didukung oleh proses rancang-bangun terencana, bersinergi, dengan sistem regulasi terpadu untuk menghasilkan terlaksananya penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan berkualitas," ujar Direktur Bina Penataan Bangunan Ir Iwan Suprijanto di hadapan sejumlah insan media di sela acara kampanye edukasi publik di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Selasa (27/3).

UU Nomor: 6/Tahun 2017 Tentang Arsitek memberi landasan dan kepastian hukum bagi para arsitek, perlindungan bagi pengguna jasa, dan masyarakat dalam praktek arsitek. Serta membantu mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan arsitek sebagai profesi berdaya saing tinggi serta memiliki keahlian dan hasil pekerjaan yang berkualitas, sehingga UU ini mendorong terwujudnya peningkatan kontribusi dan peran arsitek dalam pembangunan nasional.

Untuk mendukung UU tersebut dan sesuai amanat yang digariskan UU Nomor: 28/Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (UUBG), Kemen PUPR juga menerbitkan Permen PUPR Nomor: 14/Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan. Permen ini mengatur tata laksana persyaratan dalam menyediakan akses yang mudah, aman, nyaman, dan mandiri secara berkeadilan bagi penyelenggara bangunan gedung.
Acara yang diselenggarakan Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) itu berlangsung selama 2 hari (27-28 Maret 2018), dan bertemakan “'Profesionalisme dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Lingkungan”.

Dari sisi regulasi, Indonesia telah memiliki beberapa Undang-Undang (UU) dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai landasan hukum penataan bangunan gedung dan lingkungan, di antaranya UU Nomor: 28/Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, UU Nomor: 11/Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran, dan UU Nomor: 2/Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kemen PUPR, sebagai penanggungjawab pembinaan, pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan penataan bangunan gedung dan lingkungan di kawasan Indonesia, terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada berbagai pemangku kepentingan tentang pentingnya memahami dan menerapkan peraturan yang ada.

Pihak Direktorat juga rutin menggelar kampanye edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman, kapabilitas, dan kapasitas instansi terkait, terutama mengenai aspek-aspek pengaturan penyelenggaraan bangunan gedung serta penyebarluasan peraturan bangunan gedung kepada pelaku pembangunan termasuk di dalamnya asosiasi profesi, akademisi, dan masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan keandalan bangunan gedung berbasis pada lingkungan, yang meliputi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan,” katanya.
Melalui kampanye edukasi ini diharapkan terjadinya peningkatan dalam menumbuhkembangkan kesadaran akan hak, kewajiban, dan peran para penyelenggara bangunan gedung dan aparat pemerintah atau pemerintah daerah demi mendukung terwujudnya pembangunan kota yang berkelanjutan sebagai respon terhadap perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial melalui implementasi penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, andal, dan serasi dengan lingkungannya.

Turut mendampingi Iwan Suprijanto saat memberikan keterangan pers, antara lain Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Denpasar Ir Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta W, MT., Kadis PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba, ST., MT., Dr Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST., (Universitas Udayana Jurusan Arsitektur), dan ahli bangunan gedung Dr IDGA Diasana Putra, STs., MT.

Sementara untuk Kota Denpasar berbagai terobosan telah dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah. "Kalau dokumennya lengkap dua minggu sudah kita terbitkan," jelas Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.