Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur Perusda Keberatan Usulan Pansus PAD

PERUSDA – Kondisi Perusda Kabupaten Jembrana yang kini dibayangi usulan rekomendasi pencabutan pengelolaan retribusi oleh Pansus PAD.

Negara, Bali Tribune

Pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana keberatan terhadap bergulirnya wacana rekomendasi dari ketiga Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Jembrana untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan usulan pencabutan kerjasama pengelolaan retribusi yang selama ini dilakukan perusahaan plat merah itu.

Direktur Perusda Kabupaten Jembrana I Gusti Made Kusuma Wijaya (Dek Kodak) dikonfirmasi, Kamis (28/4), mengakui adanya keberatan atas wacana rekomendasi Pansus PAD DPRD Kabupaten Jembrana tersebut. Untuk membuktikan kinerja pengelolaan retribusi di bawah kepemimpinannya yang belum genap menjabat sebulan ini, Dek Kodak menyatakan pihak dewan dan eksekutif agar bisa memberikan waktu untuk bisa berbuat.

Menurutnya, adanya usulan rekomendasi dewan itu kemungkinan dipertimbangkan dari adanya kelemahan-kelemahan dalam pengelolaan seperti adanya indikasi kebocoran yang sudah menjadi masalah klasik pada saat manajemen sebelumnya. Ia pun menyatakan selain baru melakukan penataan, dibawah manajemen yang dipimpinnya, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan-kelamahan yang memang terjadi selama ini salah satunya melakukan evaluasi dengan melaksanakan uji petik.

Ia menuturkan uji petik yang dilakukan pihaknya itu terhadap lahan-lahan petensi retribusi saat ini masih dalam tahap proses disemua pasar dibawah pengelolaan Perusda Jembrana. Pihaknya juga membutuhkan waktu untuk menunjukan hasil evaluasi uji petik yang juga bisa menjadi patokan ketika mencabut retribusi itu. Ia mengakui waktu yang dibutuhkan pihaknya itu tidak sampai setahun, pihaknya hanya membutuhkan waktu selama 6 bulan kedepan. Jika dalam kurun waktu setengah tahun dirasakan tidak mampu, pihaknya mempersilahkan jika memang SKPD akan mengambilalih kembali.

Hingga saat ini sampai munculnya rencana rekomendasi usulan itu pihaknya belum pernah sempat diajak bicara oleh Pansus PAD itu. Padahal menurutnya masih banyak yang perlu dipertimbangkan seperti adanya tukang pungut yang kini usianya sudah cukup tua. Ia mempertanyakan jika nantinya diambil alih, apakah akan tetap bisa sama seperti saat ini.

Walaupun keputusannya nanti sepenuhnya ada pada Pemkab Jembrana, ia berharap rekomendasi pencabutan pengelolaan retribusi oleh Perusda Jembrana seperti yang diusulkan pansus itu tidak sampai muncul sebelum adanya pembuktian kinerja yang dilakukan pihaknya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.