Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur PT Amsek Nusantara Dituntut 2 Tahun Penjara

korupsi
Sudarsoyo Direktur PT Amsek Nusantara yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan nelayan.

BALI TRIBUNE - Sudarsoyo (38) terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan untuk sejumlah nelayan di Buleleng, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara salam 2 tahun. Terdakwa yang merupakan Direktur PT Amsek Nusantara ini menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (19/4). Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidi Tandi SH, bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara bersama-sama dengan tujuan memperkaya diri sendiri dengan cara menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, dakwaan subsidair. Kerena itu, JPU meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar terdakwa dihukum pidana penjara dan denda. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 tahun dikurangi sepenuhnya selama terdakwa dalam tahanan sementar, dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100.000.000 subsidair 6 bulan kurunagan," tegas jaksa Junaidi. Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantas tindak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya. Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa bersama penasehat hukumnya menyatakan keberatan sehingga akan mengajukan pembelaan (pledoi) secara tertulis. Ketua hakim kemudian memberi waktu 1 minggu kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaannya, yang akan dibacakan pada sidang  pekan depan. Sebagaimana diketahui, terdakwa Sudarsoyo  yang menjabat sebagai direktur PT Amsek Nusantara, dan Direktur PT F-1 Perkasa, Suyadi yang juga terdakwa dalam kasus ini harus bertanggungjawab atas gagalnya pembangunan 7 unit kapal Inka Mina yang menimbulkan kerugian pada negara mencapai Rp5.027.125.421.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.