Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur RSU Bangli Siap Jalani Proses Ombudsman

Bali Tribune / Direktur RSU Bangli I Dewa Oka Darsana, SpAn

balitribune.co.id | BangliDirektur RSUD Bangli,  I Dewa Oka Darsana, SpAn menanggapi dingin atas pelaporan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Santosa ke Ombudsman Perwakilan Bali. Bahkan, direktur asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini mengatakan kesiapannya menjalani proses yang akan dilakukan Ombudsman.

”Kami sangat menghormati dan menghargai langkah yang dilakukan oleh Anggota Dewan Bangli  tersebut. Dan itu merupakan hak beliau  Kami sangat menghargai dan menghormati itu," ujarnya, Kamis (21/11).

Dewa Oka Darsana mengatakan, pihaknya kini masih menunggu proses lanjutan yang akan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Bali. "Tentunya kami saat ini tinggal menunggu Ombudsman datang ke sini melakukan klarifikasi dan pasti kami terima dengan senang hati demi pelayanan publik yang lebih baik," ungkap dokter spesialis Anastesi ini.

Kata  Dewa Oka, sejatinya kondisi RSU Bangli baik-baik saja. "Apa sih yang harus tiang sembunyikan dari rumah sakit, sekarang masyarakat sudah terbuka dan transparan," imbuhnya.

Hanya saja, pihaknya mengaku enggan menanggapi opini yang selama ini berkembang di medsos terkait RSU Bangli. Sebab, akan jadi ranah pribadi dan hanya akan menimbulkan debat kusir.

"Intinya, kita sama-sama menginginkan pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik. Cuma agak miss sedikit komunikasinya. Kami ingin memberikan layanan bagus. Mungkin Beliau (Gus Santosa) juga ingin layanan bagus. Tapi mungkin cara kita berbeda," ujarnya.

Menurut dia, akan lebih baik aspirasi tersebut disampaikan melalui saluran yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku supaya tidak kacau antar lembaga, tidak membawa nama pribadi. Maka akan lebih bagus, institusilah yang hadir. Kalau pihaknya diundang oleh lembaga atau Komisi di DPRD Bangli yang membidangi, pihaknya pasti hadir resmi sebagai institusi.

Apalagi, lanjut dia, DPRD sebagai lembaga kontrol pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar sesuai mekanisme yang berlaku. Jika  sudah antar lembaga, mau pertemuan terbuka ataupun tertutup kan tidak akan ada masalah.

Karena itu, dipastikan pihak RSU tidak menutup-nutupi apapun asalkan salurannya benar. Misalnya, diundang atau ada surat panggilan resmi.

"Artinya ada mekanisme antara eksekutif dan legislatif. Bukan atas nama kepentingan pribadi.Boleh kita membawa aspirasi rakyat, tapi salurannya juga harus benar," tegasnya.

Dewa Oka menyebutkan, terkait permintaan data kerja sama operasional (KSO) alat kesehatan (Alkes) RSUD dan jumlah  pegawai kontrak, sejatinya juga sudah diberikan saat rapat Banggar di DPRD Bangli.

Saat itu, pihak rumah sakit memberikan data realisasi KSO sampai bulan Oktober 2024. Sedangkan data KSO tahun 2022 dan 2023 sudah tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun tersebut.

Sementara terkait permintaan data komposisi Jasa Pelayanan (Jaspel), kata Direktur RSUD Bangli, dalam rapat Banggar tidak ada permintaan soal data tersebut. Tapi memang sempat disinggung. "Saat itu, yang diminta adalah data KSO dan data kepegawaian," ujarnya.

Sementara data Jaspel, baru diminta belakangan ini saat pertemuan dengan Pj Sekda dan itu pun belum ada permintaan secara resmi dari lembaga DPRD Bangli.

wartawan
SAM
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.