Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diringkus Warga, Pencuri Dompet Diamankan Polisi

Bali Tribune / TERSANGKA - HB, pria asal Jember yang mencuri dompet diamankan Polsek Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari Warga adanya dugaan pelaku pencurian yang diamankan warga di wilayah Sidakarya Denpasar Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (26/4) sekitar pukul 10.00 WITA di jalan Sidakarya No. 43 Sidakarya Denpasar Selatan. Berawal dari korban berinisial IWW (69) yang pagi itu korban memanaskan mobil didepan rumah dalam keadaan jendela mobil terbuka dan korban sempat masuk kedalam rumah untuk mengambil barang dan saat kembali korban mendapati dompet miliknya yang ditaruh di jok mobil tidak ada.

“Saat itu korban melihat seorang pria yang berada didekat mobil tersebut dan hendak buru-buru pergi, korban sempat bertanya kepada pelaku tetapi pelaku berusaha kabur sehingga oleh korban diteriaki maling,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.,SIK.,MM.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku berinisial HB (42) asal Jember yang tinggal di jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan tersebut karena diteriaki maling oleh korban akhirnya warga sekitar mengamankan pelaku dan viral dimedia sosial.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amarah warga sekitar TKP yang mengira pelaku melakukan jambret,” tambahnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HB dipimpin Kanit Reskrim Iptu. Nur Habib Aulya S.Tr.K. S.I.K.,M.H., pelaku HB mengakui perbuatanya mengambil dompet korban dengan mudah, saat itu pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di Warung tetapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban, “Pelaku menerangkan rencananya uang hasil kejahatanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki uang untuk belanja,” ungkap Kasi Humas.

Total kerugian dari peristiwa ini yaitu Satu buah dompet hitam berisikan Uang tunai sebesar Rp. 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah) dan juga dompet tersebut berisi surat-surat penting milik korban, “Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tutup Kasi Humas.

wartawan
RAY
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.