Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diruga Langgar IMB, Proyek Ruko di Petitenget Dihentikan

ruko
Penertiban - Proyek ruko di Jalan Raya Petitenget dihentikan Satpol PP Badung karena diduga melanggar IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara proyek pembangunan ruko di Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.

Ruko berlantai dua ini diduga kuat melakukan pelanggaran, karena telah menutup sungai. Berdasarkan pemantauan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Badung, proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Demikian diakui Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (10/12). “Kami sudah stop aktifitas pembangunannya. Setelah dicek, kesimpulannya IMB tidak sesuai,” ungkap Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara lewat pesan singkat (sms), Minggu (10/12).

Dikatakan, pelanggaran terberat proyek ini adalah karena telah melakukan penutupan sungai.

“Dia melanggar IMB karena menutup sungai di Jalan Raya Petitenget. Sungai yang ditutup itu cukup panjang, sepanjang ruko itu,” tegasnya.

Selain melakukan pelanggaran, aparat penegak perda Badung ini juga sempat dibuat gerah oleh pihak pemilik proyek. Lantaran saat disidak, pemilik proyek mengaku-ngaku telah mengantongi rekomendasi.

“Sebelumnya dia ngaku dapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tapi setelah kita cek dia ngaku dapat rekomendasi dari pengempon pura Petitenget,” beber Suryanegara.

Anehnya lagi, lanjut dia, pihak pemilik mengaku rekomendasi penutupan sungai ini disimpan oleh yang ngurus. Salah satunya dari  pengempon pura. Karena tanah yang dikontrak due (milik) pura, dengan alasan toko untuk melengkapi fasilitas parkir.

“Soal ini kita sudah sampaikan ke pengempon pura yang dimaksud. Sekarang kita menunggu penjelasan dari pihak pengempon pura. Dan senin kami minta ke kantor Satpol PP dengan membawa berkas-berkas perizinan," katanya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Badung membantah telah memberikan izin penutupan sungai oleh proyek ruko, di parkir timur Pura Petitenget tepatya di Jalan Raya Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Penutupan panjang sungai menurut Dinas PUPR sangat berbahaya karena rawan terjadi penyumbatan saluran.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR AA Gede Dalem belum lama ini telah menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi penutupan saluran air kepada bangunan ruko yang dimaksud. “Kita belum ada rekomendasi untuk penutupan saluran sungai itu,”tegas Gung Dalem.

Penutupan panjang saluran air akan sangat berbahaya, apalagi saluran yang tersebut adalah muara sungai. “Aliran air sangat lambat, cepat terjadi endapan yang harus selalu dibersihkan apalagi sampah. Kalau tertutup salurannya akan menyulitkan pembersihan,” terangnya.

Yang dimungkinkan menurut Gung Dalem, hanya membangun jembatan ditempat tertentu untuk menyeberang, itupun harus mendapatkan mendapatkan izin. Sedangkan yang dilakukan pemilik ruko tersebut adalah penutupan saluran air memanjang.

wartawan
I Made Darna
Category

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.