Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diruga Langgar IMB, Proyek Ruko di Petitenget Dihentikan

ruko
Penertiban - Proyek ruko di Jalan Raya Petitenget dihentikan Satpol PP Badung karena diduga melanggar IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara proyek pembangunan ruko di Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.

Ruko berlantai dua ini diduga kuat melakukan pelanggaran, karena telah menutup sungai. Berdasarkan pemantauan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Badung, proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Demikian diakui Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (10/12). “Kami sudah stop aktifitas pembangunannya. Setelah dicek, kesimpulannya IMB tidak sesuai,” ungkap Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara lewat pesan singkat (sms), Minggu (10/12).

Dikatakan, pelanggaran terberat proyek ini adalah karena telah melakukan penutupan sungai.

“Dia melanggar IMB karena menutup sungai di Jalan Raya Petitenget. Sungai yang ditutup itu cukup panjang, sepanjang ruko itu,” tegasnya.

Selain melakukan pelanggaran, aparat penegak perda Badung ini juga sempat dibuat gerah oleh pihak pemilik proyek. Lantaran saat disidak, pemilik proyek mengaku-ngaku telah mengantongi rekomendasi.

“Sebelumnya dia ngaku dapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tapi setelah kita cek dia ngaku dapat rekomendasi dari pengempon pura Petitenget,” beber Suryanegara.

Anehnya lagi, lanjut dia, pihak pemilik mengaku rekomendasi penutupan sungai ini disimpan oleh yang ngurus. Salah satunya dari  pengempon pura. Karena tanah yang dikontrak due (milik) pura, dengan alasan toko untuk melengkapi fasilitas parkir.

“Soal ini kita sudah sampaikan ke pengempon pura yang dimaksud. Sekarang kita menunggu penjelasan dari pihak pengempon pura. Dan senin kami minta ke kantor Satpol PP dengan membawa berkas-berkas perizinan," katanya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Badung membantah telah memberikan izin penutupan sungai oleh proyek ruko, di parkir timur Pura Petitenget tepatya di Jalan Raya Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Penutupan panjang sungai menurut Dinas PUPR sangat berbahaya karena rawan terjadi penyumbatan saluran.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR AA Gede Dalem belum lama ini telah menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi penutupan saluran air kepada bangunan ruko yang dimaksud. “Kita belum ada rekomendasi untuk penutupan saluran sungai itu,”tegas Gung Dalem.

Penutupan panjang saluran air akan sangat berbahaya, apalagi saluran yang tersebut adalah muara sungai. “Aliran air sangat lambat, cepat terjadi endapan yang harus selalu dibersihkan apalagi sampah. Kalau tertutup salurannya akan menyulitkan pembersihan,” terangnya.

Yang dimungkinkan menurut Gung Dalem, hanya membangun jembatan ditempat tertentu untuk menyeberang, itupun harus mendapatkan mendapatkan izin. Sedangkan yang dilakukan pemilik ruko tersebut adalah penutupan saluran air memanjang.

wartawan
I Made Darna
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.