Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirumahkan, Samsul Bobol Circle K

Bali Tribune/ Samsul Bobol Circle-K
Balitribune.co.id | Denpasar - Belum terungkap pelaku pembobolan Circle K di Tohpati Jalan WR Supratman Denpasar Timur, Selasa (14/4) lalu, kasus serupa terjadi di Circle K Jalan Sunset Road Kuta, Kamis (16/4) dinihari. Namun pelaku pembobolan Circle K di Sunset Road berhasil dibekuk anggota Polsek Kuta hanya beberapa jam passca kejadian.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku bernama Samsul asal Probolinggo, Jawa Timur  (Jatim) itu merupakan mantan karyawan Circle K Sunset Road yang dirumah bulan lalu. Dalam aksinya, pelaku naik ke atap toko kemudian bongkar atap jebol plafon lalu masuk ke toko. Selanjunya ia mencongkel brankas mengambil tunai Rp5 juta lebih dan sejumlah rokok berbagai jenis. "Untuk kerugian rokok belum dijumlahkan," ungkap seorang petugas.
 
Anggota Polsek Kuta yang diback up Polresta Denpasar, setelah menerima laporan dari pihak Circle K langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan rekaman CCTV, pihak Circle K mengenali pelaku sehingga polisi langsung melakukan penangkapan. "Dia kita tangkap di tempat kosnya," ujarnya.
 
Kepada petugas, pelaku mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi lantaran tidak kerja. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Dia melakukan sendiri dan tidak terkait dengan yang di Tohpati," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.