Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Fokus Pelaksanaan Program JKN

Bali Tribune / VIRTUAL - secara virtual Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan membeberkan sejumlah fokus pelaksanaan program JKN di masa pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalankan visi misi Presiden Republik Indonesia 2020-2024 untuk terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri berkepribadian berlandaskan gotong royong. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat Media Workshop BPJS Kesehatan 2021 secara virtual, Kamis (28/10) mengatakan, BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan di Customer Journey yang fokus mengurangi antrean dengan inovasi manajemen informasi online dan inovasi Face Recognition melalui teknologi artificial intelligence (AL). 

Selain itu memperluas cakupan kepesertaan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan alternatif inovasi pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Serta menjaga keberlanjutan program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS). Itulah fokus pelaksanaan program JKN," ucapnya. 

Ia membeberkan kinerja BPJS Kesehatan tahun 2020, adapun laporan keuangan dengan hasil predikat wajar tanpa pengecualian atau modifikasian (WTP/WTM). Sedangkan Annual Management Contract total capaiannya 105,68% dari target 100%. Keuangan dana jaminan sosial perbaikan asset netto minus Rp 5,69 triliun dari minus Rp 50,99 triliun. Implementasi tata kelola yang baik di tahun 2020 dengan skor 90,56 dari asesor independen.

Menurut dia, selama ini kontribusi JKN-KIS untuk Indonesia diantaranya mencegah kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, meningkatkan angka harapan hidup, menurunkan porsi out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan, menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja.

Sementara itu terkait capaian program jaminan kesehatan, untuk cakupan kepesertaan hingga September 2021 sebanyak 226,30 juta jiwa atau 83,40% dari total jumlah penduduk. Proporsi biaya pelayanan kesehatan yakni 84% untuk biaya pelayanan kesehatan rujukan, sedangkan 16% biaya pelayanan kesehatan primer. 

"Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) kerja sama sebanyak 22.965 hingga September 2021 dan sebanyak 2.567 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) kerja sama," sebut Ali Ghufron.

Lebih lanjut ia memaparkan, pemanfaatan pelayanan JKN di FKTP dalam masa pandemi Covid-19. Pada awal pandemi Covid-19 terjadi penurunan pemanfaatan pelayanan kesehatan di FKTP, namun pemanfaatan menunjukkan tren kenaikan. Sepanjang masa pandemi Covid-19 terjadi 9,3 juta pelayanan telekonsultasi di FKTP.

wartawan
YUE
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.