Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Fokus Pelaksanaan Program JKN | Bali Tribune
Diposting : 2 November 2021 17:49
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / VIRTUAL - secara virtual Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan membeberkan sejumlah fokus pelaksanaan program JKN di masa pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalankan visi misi Presiden Republik Indonesia 2020-2024 untuk terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri berkepribadian berlandaskan gotong royong. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat Media Workshop BPJS Kesehatan 2021 secara virtual, Kamis (28/10) mengatakan, BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan di Customer Journey yang fokus mengurangi antrean dengan inovasi manajemen informasi online dan inovasi Face Recognition melalui teknologi artificial intelligence (AL). 

Selain itu memperluas cakupan kepesertaan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan alternatif inovasi pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Serta menjaga keberlanjutan program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS). Itulah fokus pelaksanaan program JKN," ucapnya. 

Ia membeberkan kinerja BPJS Kesehatan tahun 2020, adapun laporan keuangan dengan hasil predikat wajar tanpa pengecualian atau modifikasian (WTP/WTM). Sedangkan Annual Management Contract total capaiannya 105,68% dari target 100%. Keuangan dana jaminan sosial perbaikan asset netto minus Rp 5,69 triliun dari minus Rp 50,99 triliun. Implementasi tata kelola yang baik di tahun 2020 dengan skor 90,56 dari asesor independen.

Menurut dia, selama ini kontribusi JKN-KIS untuk Indonesia diantaranya mencegah kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, meningkatkan angka harapan hidup, menurunkan porsi out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan, menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja.

Sementara itu terkait capaian program jaminan kesehatan, untuk cakupan kepesertaan hingga September 2021 sebanyak 226,30 juta jiwa atau 83,40% dari total jumlah penduduk. Proporsi biaya pelayanan kesehatan yakni 84% untuk biaya pelayanan kesehatan rujukan, sedangkan 16% biaya pelayanan kesehatan primer. 

"Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) kerja sama sebanyak 22.965 hingga September 2021 dan sebanyak 2.567 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) kerja sama," sebut Ali Ghufron.

Lebih lanjut ia memaparkan, pemanfaatan pelayanan JKN di FKTP dalam masa pandemi Covid-19. Pada awal pandemi Covid-19 terjadi penurunan pemanfaatan pelayanan kesehatan di FKTP, namun pemanfaatan menunjukkan tren kenaikan. Sepanjang masa pandemi Covid-19 terjadi 9,3 juta pelayanan telekonsultasi di FKTP.