Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

perumda
Bali Tribune / Dirut Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Langkah itu tak ayal memicu kekosongan pimpinan pada badan usaha milik Pemkab Tabanan, meski masa jabatan Kompyang sejatinya baru berakhir pada April 2026 mendatang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kompyang telah mengajukan surat pengunduran diri resmi sejak 23 Januari lalu. Ia memutuskan hengkang demi mengejar posisi pimpinan direksi pada Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, selaku Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, membenarkan kabar mundurnya sang Dirut secara lisan. Namun, hingga Minggu (25/1), ia mengaku belum menerima dokumen fisik surat pengunduran diri tersebut untuk ditelaah lebih lanjut. "Informasi ya mundur, tapi saya belum lihat surat (pengunduran dirinya). Tapi beliau (Kompyang) sudah menyampaikan secara lisan," ujar Susila pada Minggu (25/1).

Susila menyatakan akan segera melapor kepada Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) setelah surat resmi diterima. Prosedur ini penting dilakukan sebelum pemerintah daerah menentukan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi di perumda tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menilai pengunduran diri tersebut sah secara aturan. Meski demikian, pengunduran diri seorang direksi tidak bisa terjadi seketika karena harus melalui persetujuan KPM. "KMP yang punya kewenangan. Sama di saat masuk ikut seleksi pimpinan direksi. Pansel sudah melakukan seleksi, tapi KPM yang harus menyetujui," tegasnya.

Mengenai kelanjutan operasional perusahaan, Hari menjelaskan terdapat dua skema pengisian jabatan, yakni melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau seleksi terbuka oleh tim pansel. Seluruh proses tersebut kini menunggu keputusan final dan pengesahan dari Bupati Tabanan agar organisasi perusahaan daerah tetap berjalan.

Sebelumnya, Kompyang juga mengonfirmasi pengunduran dirinya dari jajaran direksi Perumda Sanjayaning Singasana yang dulunya bernama Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika itu.

Ia juga menyatakan sudah mengikuti interview terakhir terkait seleksi direksi di perumda Kabupaten Badung. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Dirut Perumda Sanjayaning Singasana. "Iya saya sudah ikut seleksi di Perumda Badung. Astungkara rencana jadwal hari Selasa penetapan. Kalau tidak ada perubahan," kata Kompyang melalui pesan di WhatsApp.

wartawan
JIN
Category

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.