Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

perumda
Bali Tribune / Dirut Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Langkah itu tak ayal memicu kekosongan pimpinan pada badan usaha milik Pemkab Tabanan, meski masa jabatan Kompyang sejatinya baru berakhir pada April 2026 mendatang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kompyang telah mengajukan surat pengunduran diri resmi sejak 23 Januari lalu. Ia memutuskan hengkang demi mengejar posisi pimpinan direksi pada Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, selaku Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, membenarkan kabar mundurnya sang Dirut secara lisan. Namun, hingga Minggu (25/1), ia mengaku belum menerima dokumen fisik surat pengunduran diri tersebut untuk ditelaah lebih lanjut. "Informasi ya mundur, tapi saya belum lihat surat (pengunduran dirinya). Tapi beliau (Kompyang) sudah menyampaikan secara lisan," ujar Susila pada Minggu (25/1).

Susila menyatakan akan segera melapor kepada Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) setelah surat resmi diterima. Prosedur ini penting dilakukan sebelum pemerintah daerah menentukan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi di perumda tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menilai pengunduran diri tersebut sah secara aturan. Meski demikian, pengunduran diri seorang direksi tidak bisa terjadi seketika karena harus melalui persetujuan KPM. "KMP yang punya kewenangan. Sama di saat masuk ikut seleksi pimpinan direksi. Pansel sudah melakukan seleksi, tapi KPM yang harus menyetujui," tegasnya.

Mengenai kelanjutan operasional perusahaan, Hari menjelaskan terdapat dua skema pengisian jabatan, yakni melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau seleksi terbuka oleh tim pansel. Seluruh proses tersebut kini menunggu keputusan final dan pengesahan dari Bupati Tabanan agar organisasi perusahaan daerah tetap berjalan.

Sebelumnya, Kompyang juga mengonfirmasi pengunduran dirinya dari jajaran direksi Perumda Sanjayaning Singasana yang dulunya bernama Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika itu.

Ia juga menyatakan sudah mengikuti interview terakhir terkait seleksi direksi di perumda Kabupaten Badung. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Dirut Perumda Sanjayaning Singasana. "Iya saya sudah ikut seleksi di Perumda Badung. Astungkara rencana jadwal hari Selasa penetapan. Kalau tidak ada perubahan," kata Kompyang melalui pesan di WhatsApp.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.