Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut RSD Mangusada dr Nyoman Gunarta: Hoax, Tiga Anak Meninggal Makan Cokelat

Bali Tribune/Dr Gunarta dan info yang beredar di WhatsApp.

balitribune.co.id | Mangupura - Berita tentang tiga anak meninggal setelah makan cokelat beracun yang dirujuk ke RSUD Kapal, langsung mendapat sanggahan dari pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Badung. Rumah sakit plat merah yang berada di Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung itu menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial seperti facebook (FB) dan Whatshap (WA) itu sama sekali tidak benar alias hoax.

Pihak rumah sakit bahkan memastikan tidak ada pasien anak-anak yang dirawat dengan gejala keracunan apalagi sampai meninggal seperti informasi yang ramai digunjingkan masyarakat.

“Itu berita tidak benar alias hoax,” tegas Direktur RSD Mangusada dr Nyoman Gunarta dikonfirmasi, Senin (29/4).

Sementara beredarnya berita tersebut hingga kemarin masih terus meluas. Tidak hanya lewat FB, namun juga berantai lewat pesan Whatshap (WA). Kutipan pesan yang viral tersebut bertuliskan “Untuk membantu share informasi dari dokter Dwija yang dinas di RSUD Kapal menyebutkan ada tiga anak yang meninggal setelah makan coklat berlabel MERMAID. Tiga anak tersebut sempat dirujuk ke rumah sakit tersebut lalu meninggal”.

“Kami tegaskan sekali lagi informasi itu hoax. Tidak ada dokter di RSD Mangusada bernama dokter Dwija.  Selain itu, kami sudah melakukan pengecekan ke kamar jenazah di rumah sakit dan tidak ada jenazah anak-anak yang meninggal yang dititipkan di RSD Mangusada,” jelas dr Gunarta.

Dokter asal Desa Sibang Gede ini juga menyatakan bahwa rumah sakit yang dia pimpin bernama bernama RSD Mangusada dulu RSUD Mangusada, tapi bukan RSUD Kapal.

“Selain itu yang perlu kami tegaskan juga tidak ada nama rumah sakit RSUD Kapal, yang ada adalah RSD Mangusada Badung. Jadi hal ini sangat jelas informasi bohong dan masyarakat harus berhati-hati dengan informasi tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut ia pun menyayangkan berita hoax ini terus digulirkan sehingga membuat masyarakat resah. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati menyebarkan informasi. Kroscek dulu, biar informasi itu tidak meresahkan masyarakat,” pintanya. 

wartawan
Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.