Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambar Petir, Palinggih Pura di Penebel Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Upaya pemadaman api dalam kebakaran yang terjadi pada palinggih meru tumpang pitu Pura Puseh Desa Adat Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, pada Selasa (12/11) siang.

balitribune.co.id | TabananBangunan meru palinggih Pura Puseh Desa Adat Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel terbakar pada Selasa (12/11) siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Meru tumpeng pitu atau tujuh susun pada palinggih pura itu diduga terbakar akibat sambaran petir. Pasalnya, saat kejadian wilayah Desa Adat Utu, Desa Babahan, sedang dilanda hujan lebat disertai badai petir.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengonfirmasi kejadian itu. “Kebakaran diduga akibat disambar petir karena cuaca hujan deras,” kata Alit Mudiarsa saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kebakaran itu diketahui sekitar pukul 14.00 Wita oleh pemangku Pura Puseh Desa Adat Utu, I Wayan Suka Nata (70).

Sesuai keterangan Suka Nata, saat itu ia sedang berada di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari pura tersebut. Di saat yang sama, cuaca di tempat tinggalnya itu sedang hujan deras disertai kemunculan petir beberapa kali. Tidak lama kemudian, usai mendengar suara petir yang menggelegar, Suka Nata melihat bangunan palinggih meru tumpeng pitu di Pura Puseh Desa Adat Utu kebakaran.

Api dengan cepat merembet ke bagian meru yang berbahan ijuk. Begitu juga dengan bagian bangunan lainnya yang berbahan kayu. “(Api pertama) ada pada tumpang keenam,” imbuh Alit Mudiarsa.

Kejadian itu langsung membuat Suka Nata panik hingga segera menghubungi bedesa adat setempat. Oleh bendesa adat, warga sekitar kemudian dikumpulkan dengan membunyikan kulkul atau kentongan untuk bersama-sama memadamkan kebakaran tersebut.

Kebakaran itu baru bisa ditanggulangi setelah petugas pemadam kebakaran di Pemkab Tabanan dengan dua unit mobil tiba di lokasi kejadian.

“Proses pemadaman dilakukan bersama masyarakat dan anggota kami di Polsek Penebel. Sekitar pukul 15.00 Wita api baru bisa dipadamkan,” jelasnya.

Alit Mudiarsa memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kendati demikian, pihak Desa Adat Utu mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp500 juta karena bangunan palinggih dengan meru tumpang pitu itu ludes terbakar.

wartawan
JIN
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.