Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambar Petir, Rumah Kosong Ludes Terbakar

Bali Tribune/Petugas olah TKP di rumah Darmana yang ludes terbakar tersambar petir Jumat (3/1)
balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya di Banjar Dinas Sangambu Desa Madenan, Tejakula mengalami kebekaran hebat setelah tersambar petir Jumat (3/1) sekitar pukul 20.00 wita. Saat peristiwa itu terjadi rumah milik Ketut Darmana dalam keadaan kosong ditinggal menghadiri acara pernikahan kerabatnya di Bangli.
 
Sejumlah sumber menyebutkan, saat kebakaran terjadi, hujan lebat  di iringi gelegar petir di Desa  Madenan. Diduga kilatan petir itu yang menyambar rumah berukuran 6,5 x 5,5 meter beratap seng dengan 3 kamar tidur itu. Barang-barang di dalam rumah ikut terbakar diantaranya uang tunai dalam celengan sebesar Rp 6 juta, 1buah kulkas, 2 buah TV 22 inch, almari pakaian, Hp merk Siomi, Radio serta perabotan rumah tangga lainnya.
 
Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika membenarkan peristiwa itu. Menurutnya saat terbakar rumah milik Darmana dalam keadaan kosong. Bahkan peristiwa itu baru diketahui ke esokan harinya oleh saksi bernama Nyoman Tomblos saat melintas ditempat itu saat hendak berangkat ke kebun.
 
"Pagi hari sekitar pukul 07.00 wita, saksi melintas didepan rumah korban dan kaget menemukan rumah Darmana sudah ludes bekas terbakar," jelas Adika seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Minggu (5/1).
 
Untuk sementara kata Adika, olah TKP sudah dilakukan dan pengembangan termasuk mendengar keterangan sejumlah saksi. "Kasus ini masih terus kami selidiki dan kerugian akibat peristiwa ini ditaksir Rp 70 juta lebih," ucap Adika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.