Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana
Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana, mengatakan pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat untuk menyusun standar besaran bantuan berdasarkan status dan tingkatan pura penerima hibah.

"Ke depan penerima bantuan harus jelas statusnya. Jangan sampai Pura Swagina justru menerima bantuan aci lebih besar dibanding Pura Sad Kahyangan," ujar Sukadana, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, melalui FGD tersebut pemerintah akan menyusun klasifikasi pura, mulai dari Pura Kahyangan Tiga, Pura Kahyangan Jagat, Pura Swawana hingga kategori lainnya. Disbud juga telah mengajukan permohonan narasumber kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung guna memastikan penyusunan kebijakan sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari penataan, setiap pura nantinya diwajibkan memiliki Surat Tanda Daftar Pura (STDP). Selain itu, penentuan status pura akan diverifikasi melalui kajian historis, arsitektur, serta dokumen purana yang dimiliki masing-masing pura.

Disbud Badung juga akan melakukan verifikasi terhadap struktur pelinggih. Tempat pemujaan yang hanya berupa pemerajan rumah tangga seperti kemulan dan taksu, maupun tugu atau begugul, akan ditinjau kembali sehingga tidak otomatis menerima bantuan aci rutin sebagaimana pura umum.

"Kalau hanya kemulan, taksu, tugu atau begugul, semuanya harus ditinjau kembali. Harus jelas dulu statusnya sebagai pura apa," tegas Sukadana.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, bantuan dana aci diberikan sebesar Rp10 juta untuk Pura Swawana, Rp15 juta untuk Pura Swagina, dan Rp50 juta untuk Pura Kahyangan Tiga. Bantuan tersebut disalurkan setiap pelaksanaan pujawali, baik yang berlangsung setiap enam bulan maupun satu tahun sekali.

Selain mengevaluasi klasifikasi penerima, Disbud juga akan menyusun standar biaya upakara agar besaran bantuan tetap proporsional.

"Kami ingin membuat standar harga untuk aci dan upakara. Meskipun PAD Kabupaten Badung tinggi, bukan berarti standar biaya upakara harus dibuat setinggi-tingginya," kata Sukadana.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap penyaluran hibah keagamaan menjadi lebih tertib, adil, dan sesuai dengan status serta kebutuhan masing-masing pura. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.