Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana
Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana, mengatakan pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat untuk menyusun standar besaran bantuan berdasarkan status dan tingkatan pura penerima hibah.

"Ke depan penerima bantuan harus jelas statusnya. Jangan sampai Pura Swagina justru menerima bantuan aci lebih besar dibanding Pura Sad Kahyangan," ujar Sukadana, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, melalui FGD tersebut pemerintah akan menyusun klasifikasi pura, mulai dari Pura Kahyangan Tiga, Pura Kahyangan Jagat, Pura Swawana hingga kategori lainnya. Disbud juga telah mengajukan permohonan narasumber kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung guna memastikan penyusunan kebijakan sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari penataan, setiap pura nantinya diwajibkan memiliki Surat Tanda Daftar Pura (STDP). Selain itu, penentuan status pura akan diverifikasi melalui kajian historis, arsitektur, serta dokumen purana yang dimiliki masing-masing pura.

Disbud Badung juga akan melakukan verifikasi terhadap struktur pelinggih. Tempat pemujaan yang hanya berupa pemerajan rumah tangga seperti kemulan dan taksu, maupun tugu atau begugul, akan ditinjau kembali sehingga tidak otomatis menerima bantuan aci rutin sebagaimana pura umum.

"Kalau hanya kemulan, taksu, tugu atau begugul, semuanya harus ditinjau kembali. Harus jelas dulu statusnya sebagai pura apa," tegas Sukadana.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, bantuan dana aci diberikan sebesar Rp10 juta untuk Pura Swawana, Rp15 juta untuk Pura Swagina, dan Rp50 juta untuk Pura Kahyangan Tiga. Bantuan tersebut disalurkan setiap pelaksanaan pujawali, baik yang berlangsung setiap enam bulan maupun satu tahun sekali.

Selain mengevaluasi klasifikasi penerima, Disbud juga akan menyusun standar biaya upakara agar besaran bantuan tetap proporsional.

"Kami ingin membuat standar harga untuk aci dan upakara. Meskipun PAD Kabupaten Badung tinggi, bukan berarti standar biaya upakara harus dibuat setinggi-tingginya," kata Sukadana.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap penyaluran hibah keagamaan menjadi lebih tertib, adil, dan sesuai dengan status serta kebutuhan masing-masing pura. 

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.