Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Ingatkan Sekaa Teruna, Wajib Laporkan Dana Rp 10 Juta

Bali Tribune/ Kreatifitas Ogoh-ogoh mini yang dilaksanakan Sekaa Teruna di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Nyepi, Saka 1944 sudah usai. Pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung kembali mengingatkan para Sekaa Teruna dan Yowana yang telah menggunakan bantuan dana kreatifitas yang digelontor Pemkab Badung segera dibuatkan laporan pertanggungjawaban.

Instansi ini menegaskan bantuan sebesar Rp 10 juta yang ditransfer ke rekening Sekaa Teruna dan Yowana itu adalah bantuan hibah.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, laporan penggunaan dana Rp 10 juta yang diberikan Pemkab Badung wajib disesuaikan dengan proposal rancangan penggunaan anggaran.

“Setiap Sekaa Teruna dan Yowana wajib membuat laporan pertanggung jawaban," ujarnya, Senin (14/3).

Mantan Camat Petang ini memberikan tengat waktu sebulan harus disusul laporan pertanggungjawaban.

"Laporan ini paling lambat kami terima satu bulan setelah melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang diajukan sebelumnya,” kata Sudarwitha.

Saat ini sedang disusun petunjuk teknis terkait isi dari laporan pertangung jawaban tersebut. Isi laporan tersebut wajib menyertakan dokumen pelengkap, seperti uraian singkat kegiatan, nota atau kwitansi, dokumentasi kegiatan, dan sebagainya.

“Saat ini kami sedang menyusun Juknis dari laporan itu, tetapi kami yakin para Sekaa Teruna dan Yowana sangat taat,” tegas pejabat berkacamata ini.

Setelah disalurkan sebelum Hari Raya Nyepi Sudarwitha mengakui, ada beberapa Sekaa Teruna yang belum menggunakan dana tersebut. Pasalnya, dana kreatifitas ini tidak hanya digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh. Melainkan dapat digunakan untuk pelaksanaan kreatifitas lainnya sesuai dengan dresta lango dari masing-masing daerah.

“Memang ada yang belum menggunakan dana itu, tapi jumlahnya saya akan cek terlebih dahulu. Namun kami sudah mengetahui ada beberapa Sekaa Teruna yang akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang tidak menyangkut Hari raya Nyepi, bahkan ada yang menyampaikan akan digunakan dalam kegiatan setelah bulan Maret ini,” terangnya.

Bagi yang menggunakan dana tersebut serangkaian menyambut Nyepi, pihaknya meminta laporan pertanggung jawaban maksimal sudah diterima pada Juni 2022. Kemudian untuk yang menggunakan dana di luar dari pengajuan awal agar menyertakan keterangan tambahan. Bagi Sekaa Teruna yang telah menggunakan dana kreatifitas agar segera membuat laporan pertanggung jawaban setelah menerima Juknis.

“Setelah menerima Juknis dari kami, segera dibuatkan laporan. Bagi yang kegiatannya belum terlaksana kami tunggu sampai Juni 2022,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.