Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Ingatkan Sekaa Teruna, Wajib Laporkan Dana Rp 10 Juta

Bali Tribune/ Kreatifitas Ogoh-ogoh mini yang dilaksanakan Sekaa Teruna di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Nyepi, Saka 1944 sudah usai. Pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung kembali mengingatkan para Sekaa Teruna dan Yowana yang telah menggunakan bantuan dana kreatifitas yang digelontor Pemkab Badung segera dibuatkan laporan pertanggungjawaban.

Instansi ini menegaskan bantuan sebesar Rp 10 juta yang ditransfer ke rekening Sekaa Teruna dan Yowana itu adalah bantuan hibah.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, laporan penggunaan dana Rp 10 juta yang diberikan Pemkab Badung wajib disesuaikan dengan proposal rancangan penggunaan anggaran.

“Setiap Sekaa Teruna dan Yowana wajib membuat laporan pertanggung jawaban," ujarnya, Senin (14/3).

Mantan Camat Petang ini memberikan tengat waktu sebulan harus disusul laporan pertanggungjawaban.

"Laporan ini paling lambat kami terima satu bulan setelah melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang diajukan sebelumnya,” kata Sudarwitha.

Saat ini sedang disusun petunjuk teknis terkait isi dari laporan pertangung jawaban tersebut. Isi laporan tersebut wajib menyertakan dokumen pelengkap, seperti uraian singkat kegiatan, nota atau kwitansi, dokumentasi kegiatan, dan sebagainya.

“Saat ini kami sedang menyusun Juknis dari laporan itu, tetapi kami yakin para Sekaa Teruna dan Yowana sangat taat,” tegas pejabat berkacamata ini.

Setelah disalurkan sebelum Hari Raya Nyepi Sudarwitha mengakui, ada beberapa Sekaa Teruna yang belum menggunakan dana tersebut. Pasalnya, dana kreatifitas ini tidak hanya digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh. Melainkan dapat digunakan untuk pelaksanaan kreatifitas lainnya sesuai dengan dresta lango dari masing-masing daerah.

“Memang ada yang belum menggunakan dana itu, tapi jumlahnya saya akan cek terlebih dahulu. Namun kami sudah mengetahui ada beberapa Sekaa Teruna yang akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang tidak menyangkut Hari raya Nyepi, bahkan ada yang menyampaikan akan digunakan dalam kegiatan setelah bulan Maret ini,” terangnya.

Bagi yang menggunakan dana tersebut serangkaian menyambut Nyepi, pihaknya meminta laporan pertanggung jawaban maksimal sudah diterima pada Juni 2022. Kemudian untuk yang menggunakan dana di luar dari pengajuan awal agar menyertakan keterangan tambahan. Bagi Sekaa Teruna yang telah menggunakan dana kreatifitas agar segera membuat laporan pertanggung jawaban setelah menerima Juknis.

“Setelah menerima Juknis dari kami, segera dibuatkan laporan. Bagi yang kegiatannya belum terlaksana kami tunggu sampai Juni 2022,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.