Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Ingatkan Sekaa Teruna, Wajib Laporkan Dana Rp 10 Juta

Bali Tribune/ Kreatifitas Ogoh-ogoh mini yang dilaksanakan Sekaa Teruna di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Nyepi, Saka 1944 sudah usai. Pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung kembali mengingatkan para Sekaa Teruna dan Yowana yang telah menggunakan bantuan dana kreatifitas yang digelontor Pemkab Badung segera dibuatkan laporan pertanggungjawaban.

Instansi ini menegaskan bantuan sebesar Rp 10 juta yang ditransfer ke rekening Sekaa Teruna dan Yowana itu adalah bantuan hibah.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, laporan penggunaan dana Rp 10 juta yang diberikan Pemkab Badung wajib disesuaikan dengan proposal rancangan penggunaan anggaran.

“Setiap Sekaa Teruna dan Yowana wajib membuat laporan pertanggung jawaban," ujarnya, Senin (14/3).

Mantan Camat Petang ini memberikan tengat waktu sebulan harus disusul laporan pertanggungjawaban.

"Laporan ini paling lambat kami terima satu bulan setelah melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang diajukan sebelumnya,” kata Sudarwitha.

Saat ini sedang disusun petunjuk teknis terkait isi dari laporan pertangung jawaban tersebut. Isi laporan tersebut wajib menyertakan dokumen pelengkap, seperti uraian singkat kegiatan, nota atau kwitansi, dokumentasi kegiatan, dan sebagainya.

“Saat ini kami sedang menyusun Juknis dari laporan itu, tetapi kami yakin para Sekaa Teruna dan Yowana sangat taat,” tegas pejabat berkacamata ini.

Setelah disalurkan sebelum Hari Raya Nyepi Sudarwitha mengakui, ada beberapa Sekaa Teruna yang belum menggunakan dana tersebut. Pasalnya, dana kreatifitas ini tidak hanya digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh. Melainkan dapat digunakan untuk pelaksanaan kreatifitas lainnya sesuai dengan dresta lango dari masing-masing daerah.

“Memang ada yang belum menggunakan dana itu, tapi jumlahnya saya akan cek terlebih dahulu. Namun kami sudah mengetahui ada beberapa Sekaa Teruna yang akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang tidak menyangkut Hari raya Nyepi, bahkan ada yang menyampaikan akan digunakan dalam kegiatan setelah bulan Maret ini,” terangnya.

Bagi yang menggunakan dana tersebut serangkaian menyambut Nyepi, pihaknya meminta laporan pertanggung jawaban maksimal sudah diterima pada Juni 2022. Kemudian untuk yang menggunakan dana di luar dari pengajuan awal agar menyertakan keterangan tambahan. Bagi Sekaa Teruna yang telah menggunakan dana kreatifitas agar segera membuat laporan pertanggung jawaban setelah menerima Juknis.

“Setelah menerima Juknis dari kami, segera dibuatkan laporan. Bagi yang kegiatannya belum terlaksana kami tunggu sampai Juni 2022,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.