Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Denpasar Lakukan Digitalisasi Lontar

Bali Tribune/ DIGITALISASI - Suasana Digitalisasi Lontar di Kediaman Keluarga I Made Kajeng Waras Himawan, Banjar Alangkajeng Pemecutan.

Bali Tribune, Denpasar - Dinas Kebudayaan Denpasar menggandeng Digital Repository Of Endengered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) melakukan  digitalisasi naskah lontar Bali di kediaman keluarga I Made Kajeng Waras Himawan, Banjar Alangkajeng Pemecutan. Digitalisasi lontar ini guna mendukung penyelamatan dan pelestarian  naskah lontar. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Minggu (17/2), menjelaskan bahwa keberadaan lontar sebagai warisan budaya Bali, khususnya bidang sastra sangatlah penting. Dimana beberapa lontar menyimpan nilai penting peradaban, tata cara pengobatan tradisional, sejarah, serta masih banyak lainnya. “Lontar merupakan kebudayaan Bali di bidang sastra, di dalam lontar banyak terdapat nilai serta ilmu-ilmu yang menceritakan kehidupan masyarakat Bali terdahulu,” jelas Mataram. Lebih lanjut dikatakan, lontar yang bahannya terbuat dari daun lontar menjadikan rentan mengalami kerusakan. Namun demikian, guna menghindari kerusakan tersebut, sistem digitalisasi merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan. “Mengingat masih banyak masyarakat yang menganggap lontar itu tenget dan rentan rusak, maka dengan digitalisasi, isi lontar tersebut sudah tersimpan dan dapat dibaca tanpa membuka cakupan lontar aslinya,” kata Mataram. Sementara salah satu Tim Cagar Budaya Kota Dennpasar, Yudhu Wasudewa mengatakan, kegiatan ini sebagai percontohan pelestarian lontar dengan sistem digitalisasi. Upaya seperti ini sangat langka mengingat cakupan kewilayahan digital manuskrip DREAMSEA adalah Asia Tenggara.  “Usaha awal kerja sama yang kiranya dapat terus berlanjut, pelestarian ini selain dilakukan upaya konservasi, juga dilakukan digital yang nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya. Bahkan pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya. Dimana, syarat sebuah cagar budaya yakni memiliki usia lebih dari 50 tahun. Adapun manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah naskah lontar Negara Kertagama karya Mpu Prapanca pada masa Majapahit (1286 saka/1365 Masehi) yang disadur disalin kembali pada tahun 1665 Saka/1740 Masehi ditemukan di Puri Cakranegara Lombok.  Yudhu Wasudewa juga mengatakan digitalisasi ini merupakan kerja sama antara Perpustakaan Nasional Jakarta, UIN Syarif Hidayatulah, Hamburg University Jerman, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan Penyuluh Bahasa Bali.  Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat ribuan lontar di Kota Denpasar yang tersimpan di pura, puri, griya, dan kediaman pribadi. Namun demikian diperkirakan masih ada beberapa lontar di perumahan warga yang belum terdata. "Saat ini jumlah lontar di Kota Denpasar yang telah direkam menggunakan sistem digitalisasi sebanyak 35 cakep dengan jumlah halaman sebanyak 3.751 halaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.