Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Tarik Dana Ogoh-ogoh ST Banjar Anggungan, Terima Dana, tapi Tak Buat Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ Salah satu ogoh-ogoh karya sekaa teruna di Kabupaten Badung

Bali Tribune, Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan menarik bantuan dana ogoh-ogoh Rp 24 juta untuk Sekaa Teruna (ST) Banjar Adat Anggungan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Sekaa Teruna ini belakangan diketahui tidak membuat ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi. Pihak sekaa teruna sendiri berdalih tidak membuat kreatifitas kesenian ogoh-ogoh untuk mencegah terjadinya konflik di intern banjar. Lima hari sebelum Nyepi muncul potensi konflik di banjar yang dapat mengganggu keamanan warga saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi.  “Iya, sudah kami cek, ternyata ada satu Sekaa Teruna di Banjar Adat Anggungan Carangsari tidak membuat ogoh-ogoh,” ungkap Kadisbud Badung Ida Bagus Anom Bhasma, Selasa (12/3). Karena bantuan sudah terlanjur diambil, pihak prajuru banjar setempat juga sudah berkoordinasi dengan Disbud Badung. Intinya, pihak sekaa teruna siap mengembalikan bantuan ogoh-ogoh sebesar Rp 24 juta yang sudah terlanjur diambil.“Pihak prajuru banjar telah berkomunikasi dengan kami. Intinya dalam waktu dekat dana bantuan tersebut akan dikembalikan,” katanya. Menurut pengakuan para prajuru, bantuan sebesar Rp 24 juta yang diberikan kepada Sekaa Teruna Banjar Adat Angungan masih utuh alias belum digunakan. “Pihak prajuru menyatakan akan mengembalikan setelah Nyepi. Nanti dia setor ke kas daerah. Bukti setornya nanti tyang sampaikan ke BPKAD dan Inspektorat,” terang Anom Bhasma. Mengenai alasan tidak membuat ogoh-ogoh, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya konflik di intern banjar. “Menurut penuturan prajuru disana juga ada gejala konflik yang terjadi lima hari sebelum Pangrupukan, sementara uang (bantuan dana, Red) sudah kami transfer,” jelas Anom Bhasma. Menurut Anom Bhasma, tindakan prajuru adat sudah tepat. Terutama, tetap menjaga bantuan agar tidak digunakan dan memastikan akan mengembalikan.“Kami lihat justru dia konsisten. Ketimbang nanti ada konflik yang lebih besar, mereka tidak membuat ogoh-ogoh. Dia sudah sampaikan, lima hari sebelum Pangrupukan, itu baru ada gejala-gejala (konflik) itu,” tegas pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini. Selain Banjar Adat Anggungan, Carangsari ternyata juga ada salah satu banjar di Kerobokan yang tidak membuat ogoh-ogoh tahun ini. Alasannya, karena balai banjar setempat tengah diperbaiki. “Tapi yang di Kerobokan ini sudah dari awal menyampaikan ke kami, sehingga tidak kami berikan bantuan,” tukasnya. Untuk diketahui, pada tahun 2019 ini Pemkab Badung menggelontor  bantuan dana kreativitas kepada 535 sekaa teruna (ST) di Kabupaten Badung. Nilai bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen menjadi Rp 20.400.000. Dana tersebut diarahkan untuk lomba ogoh-ogoh dalam momentum Hari Raya Nyepi tahun ini. Namun, dalam perjalannya setelah dana ditransfer ke rekening ternyata ST Banjar Anggungan, Carangsari tidak membuat ogoh-ogoh. Lebih lanjut mengenai masih banyaknya ogoh-ogoh yang dipajang setelah Nyepi, Anom Bhasma mengimbau agar ogoh-ogoh itu dibakar atau diprelina. Hal ini menurut dia agar tidak mengganggu estetika, apalagi ogoh-ogoh itu ditaruh sembarangan begitu saja. “Kami tetap mengimbau agar ogoh-ogoh setelah dipakai dibakar, jangan hanya diketisin (dipercikin) tirta saja. Apalagi ditaruh sembarangan,” katanya. Namun jika ingin dijual, pihaknya tidak melarang. Asal setelah digunakan tidak diletakkan  begitu saja. “Kalau mau dijual silakan. Asal jangan ditaruh sembarangan,” pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.