Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Tarik Dana Ogoh-ogoh ST Banjar Anggungan, Terima Dana, tapi Tak Buat Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ Salah satu ogoh-ogoh karya sekaa teruna di Kabupaten Badung

Bali Tribune, Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan menarik bantuan dana ogoh-ogoh Rp 24 juta untuk Sekaa Teruna (ST) Banjar Adat Anggungan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Sekaa Teruna ini belakangan diketahui tidak membuat ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi. Pihak sekaa teruna sendiri berdalih tidak membuat kreatifitas kesenian ogoh-ogoh untuk mencegah terjadinya konflik di intern banjar. Lima hari sebelum Nyepi muncul potensi konflik di banjar yang dapat mengganggu keamanan warga saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi.  “Iya, sudah kami cek, ternyata ada satu Sekaa Teruna di Banjar Adat Anggungan Carangsari tidak membuat ogoh-ogoh,” ungkap Kadisbud Badung Ida Bagus Anom Bhasma, Selasa (12/3). Karena bantuan sudah terlanjur diambil, pihak prajuru banjar setempat juga sudah berkoordinasi dengan Disbud Badung. Intinya, pihak sekaa teruna siap mengembalikan bantuan ogoh-ogoh sebesar Rp 24 juta yang sudah terlanjur diambil.“Pihak prajuru banjar telah berkomunikasi dengan kami. Intinya dalam waktu dekat dana bantuan tersebut akan dikembalikan,” katanya. Menurut pengakuan para prajuru, bantuan sebesar Rp 24 juta yang diberikan kepada Sekaa Teruna Banjar Adat Angungan masih utuh alias belum digunakan. “Pihak prajuru menyatakan akan mengembalikan setelah Nyepi. Nanti dia setor ke kas daerah. Bukti setornya nanti tyang sampaikan ke BPKAD dan Inspektorat,” terang Anom Bhasma. Mengenai alasan tidak membuat ogoh-ogoh, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya konflik di intern banjar. “Menurut penuturan prajuru disana juga ada gejala konflik yang terjadi lima hari sebelum Pangrupukan, sementara uang (bantuan dana, Red) sudah kami transfer,” jelas Anom Bhasma. Menurut Anom Bhasma, tindakan prajuru adat sudah tepat. Terutama, tetap menjaga bantuan agar tidak digunakan dan memastikan akan mengembalikan.“Kami lihat justru dia konsisten. Ketimbang nanti ada konflik yang lebih besar, mereka tidak membuat ogoh-ogoh. Dia sudah sampaikan, lima hari sebelum Pangrupukan, itu baru ada gejala-gejala (konflik) itu,” tegas pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini. Selain Banjar Adat Anggungan, Carangsari ternyata juga ada salah satu banjar di Kerobokan yang tidak membuat ogoh-ogoh tahun ini. Alasannya, karena balai banjar setempat tengah diperbaiki. “Tapi yang di Kerobokan ini sudah dari awal menyampaikan ke kami, sehingga tidak kami berikan bantuan,” tukasnya. Untuk diketahui, pada tahun 2019 ini Pemkab Badung menggelontor  bantuan dana kreativitas kepada 535 sekaa teruna (ST) di Kabupaten Badung. Nilai bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen menjadi Rp 20.400.000. Dana tersebut diarahkan untuk lomba ogoh-ogoh dalam momentum Hari Raya Nyepi tahun ini. Namun, dalam perjalannya setelah dana ditransfer ke rekening ternyata ST Banjar Anggungan, Carangsari tidak membuat ogoh-ogoh. Lebih lanjut mengenai masih banyaknya ogoh-ogoh yang dipajang setelah Nyepi, Anom Bhasma mengimbau agar ogoh-ogoh itu dibakar atau diprelina. Hal ini menurut dia agar tidak mengganggu estetika, apalagi ogoh-ogoh itu ditaruh sembarangan begitu saja. “Kami tetap mengimbau agar ogoh-ogoh setelah dipakai dibakar, jangan hanya diketisin (dipercikin) tirta saja. Apalagi ditaruh sembarangan,” katanya. Namun jika ingin dijual, pihaknya tidak melarang. Asal setelah digunakan tidak diletakkan  begitu saja. “Kalau mau dijual silakan. Asal jangan ditaruh sembarangan,” pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.