Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Tarik Dana Ogoh-ogoh ST Banjar Anggungan, Terima Dana, tapi Tak Buat Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ Salah satu ogoh-ogoh karya sekaa teruna di Kabupaten Badung

Bali Tribune, Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan menarik bantuan dana ogoh-ogoh Rp 24 juta untuk Sekaa Teruna (ST) Banjar Adat Anggungan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Sekaa Teruna ini belakangan diketahui tidak membuat ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi. Pihak sekaa teruna sendiri berdalih tidak membuat kreatifitas kesenian ogoh-ogoh untuk mencegah terjadinya konflik di intern banjar. Lima hari sebelum Nyepi muncul potensi konflik di banjar yang dapat mengganggu keamanan warga saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi.  “Iya, sudah kami cek, ternyata ada satu Sekaa Teruna di Banjar Adat Anggungan Carangsari tidak membuat ogoh-ogoh,” ungkap Kadisbud Badung Ida Bagus Anom Bhasma, Selasa (12/3). Karena bantuan sudah terlanjur diambil, pihak prajuru banjar setempat juga sudah berkoordinasi dengan Disbud Badung. Intinya, pihak sekaa teruna siap mengembalikan bantuan ogoh-ogoh sebesar Rp 24 juta yang sudah terlanjur diambil.“Pihak prajuru banjar telah berkomunikasi dengan kami. Intinya dalam waktu dekat dana bantuan tersebut akan dikembalikan,” katanya. Menurut pengakuan para prajuru, bantuan sebesar Rp 24 juta yang diberikan kepada Sekaa Teruna Banjar Adat Angungan masih utuh alias belum digunakan. “Pihak prajuru menyatakan akan mengembalikan setelah Nyepi. Nanti dia setor ke kas daerah. Bukti setornya nanti tyang sampaikan ke BPKAD dan Inspektorat,” terang Anom Bhasma. Mengenai alasan tidak membuat ogoh-ogoh, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya konflik di intern banjar. “Menurut penuturan prajuru disana juga ada gejala konflik yang terjadi lima hari sebelum Pangrupukan, sementara uang (bantuan dana, Red) sudah kami transfer,” jelas Anom Bhasma. Menurut Anom Bhasma, tindakan prajuru adat sudah tepat. Terutama, tetap menjaga bantuan agar tidak digunakan dan memastikan akan mengembalikan.“Kami lihat justru dia konsisten. Ketimbang nanti ada konflik yang lebih besar, mereka tidak membuat ogoh-ogoh. Dia sudah sampaikan, lima hari sebelum Pangrupukan, itu baru ada gejala-gejala (konflik) itu,” tegas pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini. Selain Banjar Adat Anggungan, Carangsari ternyata juga ada salah satu banjar di Kerobokan yang tidak membuat ogoh-ogoh tahun ini. Alasannya, karena balai banjar setempat tengah diperbaiki. “Tapi yang di Kerobokan ini sudah dari awal menyampaikan ke kami, sehingga tidak kami berikan bantuan,” tukasnya. Untuk diketahui, pada tahun 2019 ini Pemkab Badung menggelontor  bantuan dana kreativitas kepada 535 sekaa teruna (ST) di Kabupaten Badung. Nilai bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen menjadi Rp 20.400.000. Dana tersebut diarahkan untuk lomba ogoh-ogoh dalam momentum Hari Raya Nyepi tahun ini. Namun, dalam perjalannya setelah dana ditransfer ke rekening ternyata ST Banjar Anggungan, Carangsari tidak membuat ogoh-ogoh. Lebih lanjut mengenai masih banyaknya ogoh-ogoh yang dipajang setelah Nyepi, Anom Bhasma mengimbau agar ogoh-ogoh itu dibakar atau diprelina. Hal ini menurut dia agar tidak mengganggu estetika, apalagi ogoh-ogoh itu ditaruh sembarangan begitu saja. “Kami tetap mengimbau agar ogoh-ogoh setelah dipakai dibakar, jangan hanya diketisin (dipercikin) tirta saja. Apalagi ditaruh sembarangan,” katanya. Namun jika ingin dijual, pihaknya tidak melarang. Asal setelah digunakan tidak diletakkan  begitu saja. “Kalau mau dijual silakan. Asal jangan ditaruh sembarangan,” pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.