Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Terjunkan Tim Juri Lakukan Penilaian Lomba Ogoh-ogoh di Badung

Bali Tribune / PENILAIAN - Tim juri dari Dinas Kebudayaan Badung saat melakukan penilaian ogoh-ogoh di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | MangupuraPenilaian lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Badung sudah mulai dilakukan Dinas Kebudayaan setempat. Bahkan tahun ini, sekaa teruna yang ada diharapkan terus meningkatkan kreativitas dan inovasi.

Penilaian sendiri mulai dilakukan pada Senin 19 Februari 2024 sampai 22 Februari 2024 besok. Penilain sendiri hampir sama dilakukan seperti tahun lalu yakni menggunakan zona wilayah yang di bagi menjadi 7 Zona.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan setelah penilaian antar zona yang sudah ditetapkan, barulah dilakukan penilaian di tingkat Kabupaten untuk menentukan terbaik I, II dan III.

"Pada penilaian zona ini, tim juri masing-masing Zona menentukan tiga Ogoh-ogoh Nominasi terbaik untuk diajukan pada penilaian oleh Tim Penilai Kabupaten," ujar Eka Sudarwitha Rabu 21 Februari 2024.

Dijelaskan, penilaian tak jauh berbeda dengan Penilaian ogoh-ogoh yang sebelumnya dilakukan.  Sehingga penilaian dilakukan  menjadi dua yakni antar zona dan penilaian kabupaten sendiri.

"Jadi setalah ditetapkan juara di tingkat zona, baru dinilai lagi di Kabupaten yang menang," ucapnya

"Untuk di tim juri di Kabupaten, nantinya menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai Predikat terbaik I, II, III dan Harapan I,Harapan II dan Harapan III," sambungnya.

Diakui semua ogoh-ogoh di Badung di lombakan. Bahkan seka teruna yang mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mendaftar secara online.

Ada 584 Yowana dan Sekaa Teruna di Gumi Keris yang  mendapatkan bantuan dana Rp 20 juta dengan anggaran yang dikeluarkan Badung mencapai Rp 11 Miliar lebih 

Mantan Camat Petang itu mengharapkan dengan terus dilombakan kreativitas pemuda di Badung semakin meningkat. Bahkan Sekha teruna juga diminta untuk selalu berinovasi pada kreativitas yang dilaksanakan.

Suarditha mengakui ada beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain tinggi ogoh-ogoh, yakni maksimal lima meter diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Kemudian, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi.

"Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian.Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.