Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Jamin Semua Tamatan SD di Klungkung Tertampung di SMP

Bali Tribune/ RAKER – Rapat Kerja Komisi III DPRD Klungkung dengan Disdik Klungkung terkait PPDB siswa.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi datangnya tahun ajaran baru 2020 – 2021, Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan Klungkung, untuk membahas tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dimasa pandemi Covid-19.
 
Raker yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Klungkung, Senin (15/6) lalu, dipimpin oleh Ketua Wayan Mardana serta menghadirkan jajaran  Dinas pendidikan Klungkung yang dipimpin Kadisdik Drs Dewa Gde Darmawan serta Asisten I Setda Klungkung Ida Bagus Mas Ananda serta para Kabid dilingkungan Disdik Klungkung. Komisi III menyoroti dan  memastikan PPDB di Klungkung, tetap berjalan normal ditengah masa pandemi Covid-19. 
 
Dinas Pendidikan  Klungkung  menjamin semua siswa SD yang baru lulus tertampung di SMP Negeri. Kadis Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Darmawan menjelaskan, PPDB untuk siswa di tahun ajaran 2020-2021 dimulai tanggal 22 Juni hingga 26 Juni 2020. Penerimaan siswa baru menggunakan jalur zonasi dan prestasi. Nantinya siswa cukup mengisi formulir secara online, dan melampirkan foto scan dari KK dan lainnya. "Penerimaan siswa baru ini nantinya semua Ijasah siswa discan dan diupload, sehingga tidak perlu lagi ada legalisir ,mengingat suasana Covid-19 seperti saat ini," tegas Dewa Gde Darmawan.
 
Dewa Gde Darmawan menegaskan semua siswa di Klungkung pada tahun ajaran ini bisa tertampung di SMP Negeri. Mengingat jumlah siswa SD yang tamat tahun ini lebih sedikit dari jumlah siswa SMP yang tamat dan melanjutkan ke jenjang SMA. Apalagi saat ini Disdik mengaku sudah mendata identitas siswa, dan memproyeksikan sekolah yang akan dituju. Dipastikan tahun ini semua siswa yang melanjutkan ke jenjang SMP tertampung di sekolah negeri. Kami juga tetap berikan pilihan, jika ada siswa yang memilih sekolah di SMP Swasta. “Kita merujuk sesuai arahan Bupati, jangan sampai ada siswa tidak tertampung di sekolah," tegas Dewa Gde Darmawan.
 
Ia mengatakan, tahun ini jumlah siswa SD yang tamat dan hendak melanjutkan ke jenjang SMP berjumlah kurang lebih 2990 siswa. Sementara jumlah siswa SMP yang tamat dan hendak lanjut ke jenjang SMA berjumlah 3006 siswa.
 
Menyikapi kepastian tersebut, Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Mardana mengatakan, sangat berbesar hati semua penjelasan yang diberikan Dinas Pendidikan sudah sesuai dengan harapan anggota dewan. Dirinya sudah mewanti wanti agar tidak ada siswa yang sampai tidak tertampung sekolah negeri. Atau jangan sampai ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa. "Kadisdik sudah menjelaskan secara rinci dan kami berharaf  seperti itu.Jangan sampai  tidak ada siswa yang tidak tertampung di sekolah. Sehingga nanti bagaimana pelaksanaannya harus juga sesuai protokol kesehatan. Kami akan awasi terus proses PPDB ini," terang Wayan Mardana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.