Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Bagi Calon Wirausaha Muda

Bali Tribune / KEWIRAUSAHAAN - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menyelenggarakan kegiatan kewirausahaan di Ruang Aula Gedung Pertemuan Kwarcab Kabupaten Badung, Rabu (20/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kembali menyelenggarakan kegiatan kewirausahaan bertajuk "Pelatihan Wirausaha Muda Pemula di Kabupaten Badung Tahun 2024". Bertempat di Ruang Aula Gedung Pertemuan Kwarcab Kabupaten Badung, Jl. Raya Kerobokan, Kuta Utara, Rabu (20/3).

Dalam laporan yang dibacakan oleh Analis Kebijakan pada Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Badung, Dewa Made Muarta menyatakan kegiatan yang dilaksanakan ini merujuk kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda Serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan. Selanjutnya pihaknya menyampaikan tujuan diselenggarakan pelatihan ini adalah salah satu upaya untuk menciptakan wirausaha muda yang mandiri dan berdaya saing serta membudayakan semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan kewirausahaan di kalangan generasi muda yang mampu bersaing, handal dan unggul. 

Pelatihan Wirausaha Muda Pemula di Kabupaten Badung Tahun 2024 berjumlah 100 orang peserta yang berasal dari siswa SMA/SMK, organisasi kepemudaan, serta unsur kepemudaan. Pelaksanaanya dibagi dalam 2 (dua) angkatan. Masing-masing angkatan berjumlah 50 orang peserta. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari. Angkatan pertama dilaksanakan tanggal 20 sampai 21 Maret 2023. Angkatan kedua dilaksanakan 26 sampai 28 maret 2024. Pelatihan jni menghadirkan narasumber dari kalangan birokrat, akademisi dan praktisi di bidangnya. 

Pembukaan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula di Kabupaten Badung Tahun 2024 ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga, I Gede Suarjaya disaksikan oleh I Made Suartana  Sekretaris KNPI Badung, Dewa Ardita Wakil Ketua KNPI Badung, Ni Kadek Santika Pradnyanita  Anggota Karang Taruna Kecamatan Mengwi, Ayu Putu Ariani Fungsional pengembang kewirausahaan DISKOP UKM Kabupaten Badung. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga, I Gede Suarjaya menyatakan tingkat pengangguran di Indonesia saat ini masih cukup tinggi terutama pengangguran di kalangan terdidik. Fenomena pengangguran di kalangan terdidik selain disebabkan karena terbatasnya lapangan pekerjaan, juga disebabkan karena tidak sinkronnya kualifikasi lulusan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja/usaha (link and match). Hal tersebut juga sekaligus menjelaskan masih rendahnya tingkat kewirausahaan yang dapat dihasilkan dari dunia pendidikan. Pemerintah Kabupaten Badung melaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga berupaya pengembangan kewirausahaan khususnya di usia pemuda melalui kegiatan pelatihan wirausaha muda pemula. Kegiatan pelatihan ini harus terus digalakkan sebagai salah satu unsur penting dalam upaya menciptakan wirausaha muda yang tangguh dan berdaya saing sesuai dengan perkembangan zaman. 

Selanjutnya pihaknya berharap kepada seluruh peserta pelatihan agar mengikuti pelatihan ini dengan baik, tekun, serius, dan bersungguh-sungguh sehingga akan mampu mendapat wawasan dari narasumber untuk membangun harapan yang optimis dalam menciptakan bisnis masa depan. "Kalau ingin sukses di bidang apapun termasuk di bidang bisnis, maka bergabunglah saudara pada barisan orang yang optimis, yang berfikirnya positif yang jiwanya terang dan mau bekerja untuk mengejar sukses” ucap Suarjaya.

wartawan
ANA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.