Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Siap Sambut SPMB 2025, Pastikan Penerimaan Siswa Lebih Tertib dan Transparan

Kepala Disdikpora Badung
Bali Tribune / Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung telah melakukan persiapan penuh menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan petugas di setiap jenjang, baik di sekolah, dinas, maupun kantor koordinator wilayah untuk membantu proses pendaftaran siswa.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, dalam podcast Diskominfo Badung, Senin (19/5). Perubahan dari sistem lama PPDB ke SPMB disebut sebagai langkah penyempurnaan untuk menjawab berbagai tantangan yang muncul di tahun-tahun sebelumnya. Salah satu poin penting dalam sistem ini adalah penghapusan jalur zonasi, yang kini diganti dengan jalur domisili. SPMB menawarkan empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.

“SPMB adalah sistem yang lebih adil. Tidak lagi soal favoritisme, tapi soal pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Semua sekolah di Badung memiliki standar yang sama,” tegasnya.

Ia juga menanggapi anggapan sebagian masyarakat mengenai sekolah favorit. Menurutnya, Disdikpora Badung telah melakukan pemerataan fasilitas dan sumber daya manusia di seluruh SMP, baik negeri maupun swasta. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi terpaku pada satu atau dua sekolah tertentu.

“Semua sekolah di Badung itu favorit. Guru-gurunya kita upayakan seimbang secara kualitas, fasilitasnya juga kami samakan. Jangan hanya melihat label sekolah, tapi lihat kenyamanan dan jarak dari domisili,” jelasnya.

Untuk sekolah swasta, Dwipayana menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian. Selain menerima dana BOS nasional, sekolah swasta juga mendapat tambahan BOS dari APBD, serta bantuan seragam gratis dan subsidi untuk tenaga pendidik. “Kami ingin sekolah swasta tetap diminati. Mutu terus kami dorong agar masyarakat punya banyak pilihan,” jelasnya.

SPMB 2025 juga memberlakukan batasan ketat terkait jumlah siswa per rombongan belajar (rombel). Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kelas gemuk dan menjaga kualitas pembelajaran.

Dwipayana juga mengimbau para orang tua untuk tidak menunda pembuatan akun pendaftaran yang sudah dibuka sejak bulan Mei. “Jangan menunggu mendekati deadline. Segera buat akun agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar,” ujarnya seraya menyebutkan jika mengalami kendala dapat menghubungi petugas yang telah ditunjuk.

“Silakan datang ke tempat yang telah kami siapkan jika mengalami kesulitan dalam pendaftaran. Kami ingin pastikan tidak ada masyarakat yang bingung atau tertinggal,” ujarnya.

wartawan
ana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.