Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Minta MPLS Cukup di Sekolah

MPLS
MPLS - Sejumlah siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 3 Denpasar, Senin (10/7).

BALI TRIBUNE - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru tahun ajaran 2017/2018 telah dilaksanakan di beberapa sekolah SMP di Kota Denpasar, Senin (10/7). Pelaksanaan MPLS tahun ini dilakukan serentak di semua sekolah di Denpasar.

Kadisdikpora Kota Denpasar, Wayan Gunawan mengatakan, Disdikpora Denpasar sudah mengeluarkan jadwal pelaksanaan MPLS siswa baru tahun ajaran 2017/2018 yang serentak dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin (10/7) hingga Rabu (12/7) mendatang.

Dikatakan, seluruh kegiatan MPLS diseragamkan mulai dari konsep, materi, hingga jadwal kegiatan. Tujuannya, menghindari perpeloncoan yang menjadi kekhawatiran orangtua. “Kalau dulu namanya MOS, namun kini menjadi MPLS. Nah MPLS itu ada aturannya, ada payung hukumnya, yaitu Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016,” ujar Wayan Gunawan.

Wayan Gunawan juga meminta kegiatan MPLS cukup dilakukan di lingkungan sekolah. Hal ini untuk meminimalisir potensi terjadinya kegiatan perpeloncoan bila dilakukan di luar sekolah. Selain itu, seluruh kegiatan MPLS harus diakomodir oleh guru. Adapun untuk pelibatan siswa senior hanya sebatas untuk urusan teknis saja.

“Kegiatan MPLS ini harus di sekolah agar siswa baru bisa betul-betul mengenal lingkungan tempat mereka belajar, pihak sekolah juga tidak boleh memberikan hak penuh kepada siswa senior,” katanya.

Sementara pantauan wartawan di sejumlah sekolah di Denpasar memang tidak terlihat adanya perploncoan bagi siswa baru. Siswa baru lebih banyak diajak untuk pengenalan sekolah dan kegiatan-kegiatan positif. Seperti yang dilakukan di SMPN 3 Denpasar.

Menurut Wakil Kepala (Waka) Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 3 Denpasar, Wayan Sumiara mengatakan, terkait MPLS di SMPN 3 Denpasar yang diikuti 280 siswa dibuka pada hari ini sesuai dengan jadwal dari pukul 07.00- selesai .

Sesuai dengan arahan Walikota IB. Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melalui Disdikopra Kota Denpasar untuk melaksanakan MPLS yang berbudaya dan berkarakter sesuai jadwal yang diberikan dan dijadikan dasar untuk disesuaikan di masing-masing sekolah.

Lebih lanjut Sumiara mengatakan, rangkaian kegiatan MPLS ini untuk mengenal lingkungan. “Kami memberitahu siswa untuk menghitung jumlah biopori di sekolah, jumlah toilet, serta berbagai tempat penting seperti perpustakaan, ruang guru dan sebagainya. Selain itu, adapula ceramah cara belajar yang efektif tentang Informasi dan Teknologi (IT), tentang bagaimana cara belajar siswa aktif serta membentuk kelompok siswa peduli HIV/AIDS dan narkotika,” ujarnya.

Salah satu siswa baru di SMPN 3 Denpasar, I Gst Agung Putu Indra Permana Putra dan Nyoman Cempaka Bunga yang ditemui di sela-sela MPLS mengatakan, mereka sangat menikmati kegiatan MPLS ini. “ Untuk ikut MPLS sebenarnya tidak takut, cuma ada rasa deg-degan sedikit karena baru pertama kalinya ke sekolah sebagai anak SMP. Rangkaian kegiatan ini juga sangat seru seperti membuat yel-yel, serta menghafal beberapa lagu, pengenalan lingkungan sekolah serta berbagai perlombaan seperti kesenian dan bahasa,”ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.