Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Badung Buka Layanan Malam, Raih Rangking Pertama di Bali dalam Perekaman KTP Elektronik

Bali Tribune / Perekaman KTP Elektronik okeh Disdukcapil Badung

balitribune.co.id | MangupuraInovasi layanan terus dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung dalam melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk masyarakat di Badung. Bahkan pihak Disdukcapil melakukan program layanan jam malam untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini pun membuat Kabupaten Badung mencapai predikat pertama dalam melakukan perekaman KTP elektronik di Bali.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, Kamis (1/8) menjelaskan,pihaknya bersyukur  Kabupaten Badung meraih rangking pertama dalam jumlah perekaman KTP elektronik di Bali. “Kita sebelumnya berada di peringkat tiga, dan dengan sejumlah layanan yang kami lakukan , akhirnya berhasil meraih peringkat pertama yakni dengan progress rekaman sebanyak 411,390 atau 99,23 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menjelaskan, perolehan rangking pertama dalam perekaman KTP elektronik ini tidak terlepas dari tim Disdukcapil yang sudah bekerja keras siang dan malam. “Dengan motivasi di posisi ketiga, kami merasa terpacu lagi untuk memberikan pelayanan agar bisa di posisi saat ini. Bahkan kami melakukan pelayanan malam, kenapa pelayanan malam kita lakukan, karena pengalaman kita dalam melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA dan SMK yang usianya 16 tahun yang wajib rekam ternyata banyak alasan di sekolah anak-anak tersebut tidak mau perekaman karena belum siap, baik dari sisi penampilan, masih berpakaian sekolah dan alasan lainnya. Jadi kita tidak bisa memaksa sehingga tidak optimal sehingga kita melakukan pelayanan malam,” paparnya.
 
Dari pelayanan malam ini, Disdukcapil Badung cukup banyak dapat menjaring. “Kita lakukan pelayanan mala mini dari jam 4 sore hingga jam 9 malam. Layanan perekaman data KTP elektronik ini ada di Kecamatan Kuta Utara dan di kantor Disdukcapil Badung di Puspem. Rata-rata perhari yang melakukan pelayanan ini bisa mencapai 20 orang,” ungkapnya.
 
Apakah setelah membuka layanan malam ini, pelayanan jemput bola dihentikan?, Arimbawa mengatakan, semua layanan tetap dijalankan. “Layanan jemput bola tetap kita lakukan, pelayanan di Dukcapil juga tetap, termasuk di kecamatan.  Layanan malam ini cukup antusias dilakukan oleh masyarakat. Saat jam-jam pulang kerja mereka melakukan perekaman KTP elektronik, karena untuk mengurus administrasi kependudukan ini memerlukan waktu khusus bagi masyarakat yang cukup sibuk. Maka, dengan pelayanan malam ini masyarakat bisa melakukan perekaman,” terangnya.

Dari data yang dimiliki Disdukcapil Badung, jumlah penduduk yang sudah perekaman KTP elektronik sebanyak 411.309 orang dan yang belum 3.107. Sementara warga yang wajib KTP  sebanyak 414.497   dari 532.500 jumlah penduduk Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.