Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Bangli Terapkan TTE

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kadisdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra tunjukkan dokumen yang sudah menggunakan barcode.
balitribune.co.id | Bangli - Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE). Dengan diterapkan sistem ini, maka akan mempermudahan pelayanan kepada masyarakat. Meski kepala dinas sedang ada tugas luar, pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
 
Kepala Disdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra menjelaskan, dengan sistem TTE sudah mulai diterapkan 29 Mei lalu. Dengan sistem ini maka dokumen tidak ditanda tangani langsung (manual), melainkan tanda tangan dalam bentuk barcode. Untuk sementara program dari pemerintah pusat ini baru meliputi dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). “Ini merupakan program/inovasi dari pusat (Dirjen Dukcapil), dan didaerah turut mengimplementasikan. Untuk sementara baru dua dokumen yang bisa diterapkan dengan sistem TTE ini,” ungkapnya Selasa (11/6).
 
Dengan penerapan sistem ini pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Mana kala kepala dinas tidak ada ditempat, pencetakan dokumen tetak bisa dilaksanakan. “Dengan sistem ini, saya bisa tetap melayani masyarakat meski tidak ada dikantor. Untuk aplikasi sudah ada di perangkat elektronik yang saya miliki. Walau dijalan saya masih bisa bekerja. Selain itu, masyarakat tidak harus bolak-balik untuk mengurus dokumen karena,” ujarnya.
 
Nyoman Sumantra menjelaskan, pelayanan dengan sistem ini diawali dengan input data masyarakat yang dilakukan oleh operator. Kemudian jika sudah lengkap data dilanjutkan ke virifikator 1, setelah melalui proses pengecekan data dilanjutkan ke verifikator 2. Dalam penerapan sistem ini, yang menjadi kendala adalah masalah jaringan internet. Jika terjadi gangguan internet, sudah barang tentu pelayanan menjadi terganggu. 
 
Sementara itu, jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) terjadi peningkatan pelayanan terutama untuk pencetakan akta kelahiran dan perbaharuan KK. Untuk akta kelahiran wajib disertakan karena sebagai dasar pengisian data pokok pendidikan (dapodik). 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.