Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Anggarkan 76.000 Blangko E-KTP

Bali Tribune/ I Dewa Gede Juli Artabrata
balitribune.co.id| Denpasar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar seringkali kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E - KTP). Hal ini lantaran jatah blangko E-KTP tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat di ibukota Provinsi Bali ini. 
 
Karena kekurangan blangko, warga yang ingin mendapatkan E-KTP terpaksa hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP. 
 
Menyikapi hal ini, Disdukcapil Kota Denpasar pada tahun 2020 ini mengambil langkah untuk menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Adapun jumlah yang dianggarkan yakni sebanyak 76.000 keping blangko E-KTP.
 
Penganggaran ini dilakukan mengingat suda adanya peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan demikian  diharapkan dapat mengurangi keluhan warga yang tidak mendapatkan E-KTP. 
 
"Tahun 2020  sudah ada peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan adanya peraturan tersebut, kami pun telah menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Kami sudah anggarkan dan sudah masuk di APBD tahun 2020. Kami anggarkan sebanyak 76.000 keping," kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dikonfirmasi Minggu (5/1).
 
Terkait dengan realisasi pengadaan blangko E-KTP ini, pihaknya mengaku akan segera konsultasi ke pusat agar dapat segera direalisasikan. "minggu depan kami akan langsung ke pusat konsultasi dana hibah biar segera bisa mengatasi blangko ini," ujarnya.
 
Sementara terkait stok blangko E-KTP saat ini, kata Dewa Juli,  pada awal tahun 2020 ini,  blangko E-KTP di Kota Denpasar habis.  Blangko E-KTP untuk di Kota Denpasar telah habis pada, Kamis (2/1). Sebelumnya pada Desember 2019, Dukcapil Kota Denpasar mendapat sebanyak 2.000 keping blangko. Blangko tersebut pun langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan di kota Denpasar.
 
 "Blangko terakhir itu, Desember dapat 2.000 keping dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dan pada, 2 Januari masih tersisa 25 keping, namun sudah langsung habis didistribusikan kembali," kata Artabrata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.