Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Anggarkan 76.000 Blangko E-KTP

Bali Tribune/ I Dewa Gede Juli Artabrata
balitribune.co.id| Denpasar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar seringkali kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E - KTP). Hal ini lantaran jatah blangko E-KTP tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat di ibukota Provinsi Bali ini. 
 
Karena kekurangan blangko, warga yang ingin mendapatkan E-KTP terpaksa hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP. 
 
Menyikapi hal ini, Disdukcapil Kota Denpasar pada tahun 2020 ini mengambil langkah untuk menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Adapun jumlah yang dianggarkan yakni sebanyak 76.000 keping blangko E-KTP.
 
Penganggaran ini dilakukan mengingat suda adanya peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan demikian  diharapkan dapat mengurangi keluhan warga yang tidak mendapatkan E-KTP. 
 
"Tahun 2020  sudah ada peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan adanya peraturan tersebut, kami pun telah menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Kami sudah anggarkan dan sudah masuk di APBD tahun 2020. Kami anggarkan sebanyak 76.000 keping," kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dikonfirmasi Minggu (5/1).
 
Terkait dengan realisasi pengadaan blangko E-KTP ini, pihaknya mengaku akan segera konsultasi ke pusat agar dapat segera direalisasikan. "minggu depan kami akan langsung ke pusat konsultasi dana hibah biar segera bisa mengatasi blangko ini," ujarnya.
 
Sementara terkait stok blangko E-KTP saat ini, kata Dewa Juli,  pada awal tahun 2020 ini,  blangko E-KTP di Kota Denpasar habis.  Blangko E-KTP untuk di Kota Denpasar telah habis pada, Kamis (2/1). Sebelumnya pada Desember 2019, Dukcapil Kota Denpasar mendapat sebanyak 2.000 keping blangko. Blangko tersebut pun langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan di kota Denpasar.
 
 "Blangko terakhir itu, Desember dapat 2.000 keping dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dan pada, 2 Januari masih tersisa 25 keping, namun sudah langsung habis didistribusikan kembali," kata Artabrata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.